Upah Minimum

Besaran UMK Kendari 2023 Rp2.993.843, Kenaikan 6 Persen dari Upah Minimum Kota 2022

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023, dengan kenaikan 6,04 persen maka sebesar Rp2.993.843.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2023.

Untuk UMK Kendari 2023, mengalami kenaikan 6,04 persen dibandingkan tahun 2022.

Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Susianti Hafid menjelaskan, UMK Kendari tahun 2022 sebesar Rp2.823.315.

Nilai itu akan mengalami kenaikan 6,04 persen.

Artinya, UMK Kendari 2023 sebesar Rp2.993.843.

Berdasarkan nilai itu, UMK bertambah Rp170.528 dibandingkan tahun lalu.

Baca juga: Nasib Pencuri Gak Modal, Gagal Curi Motor Gegara Kehabisan BBM di Kendari, Kini Masuk Bui

Baca juga: Kenaikan Besaran UMK Konawe 2023 Senilai Rp2.854.014 Segera Diusulkan ke Pemprov Sulawesi Tenggara

Kenaikan UMK Kendari 2023 sebagaimana telah ditetapakan lewat rapat bersama Pemkot Kendari.

Mamun ketetapan itu belum final karena masih menunggu restu Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Usulan besaran UMK Kendari 2023 telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra sejak awal Desember 2022.

Kini Pemkot Kendari masih menunggu penetapan Ali Mazi.

"Kalau berdasarkan surat memang kami di ekspos itu tanggal 7 Desember, tapi seiring waktu itu masih di proses," tuturnya, ditemui di salah satu hotel di Kendari, Selasa (13/12/2022).

"Sudah ada angka tapi nanti saja diumumkan saat sesudah ditetapkan gubernur," sambungnya menjelaskan.

Susianti membeberkan, berkas usulan besaran UMK Kendari 2023 bahkan dibahwa ke Kabupaten Wakatobi untuk ditandatangani Ali Mazi- yang ikut merayakan Hari Nusantara pada 13 Desember 2022.

Sebelumnya, menurut Susianti, berkas usulan tersebut masih di meja Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra.

"Saya baru dihubungi kemarin di WhatsApp sama orang pemprov, katanya suratnya sudah dibawa ke Wakatobi untuk ditandatangani pak gubernur," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)