Terlebih, Pemkot Kendari berencana meresmikan jalan sepanjang 4,1 kilometer tersebut pada akhir tahun 2022.
"Di luar dugaan kita, padahal dana PEN yang digunakan untuk jalan senilai Rp220 miliar, tapi progresnya baru 50 persen, bahkan perkembangannya kami lihat masih ada lahan yang belum digusur," ujarnya.
Setelah dicek proses pembayaran pembebasan lahan tersebut masih ada yang belum tuntas, karena Dinas Perumahan Kota Kendari juga masih terus memprosesnya.
"Yang jelasnya apa yang menjadi hak masyarakat kita perintahkan untuk segera diselesaikan dan jangan ditunda karena progres pengerjaan jalan tersebut harus secepatnya diselesaikan," ujarnya.
"Karena ketika tidak selesai dan mendapatkan adendum, ini bermasalah nanti karena APBD 2023 sudah tidak akan menanggung itu," jelasnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)