TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari keluarkan beberapa kebijakan pengendalian inflasi, utamanya menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kebijakan itu dibahas dalam Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Kendari di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/12/2022).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meminta semua anggota TPID menjalankan tugasnya dengan baik untuk menjaga agar inflasi di Kota Kendari tetap terkendali.
"Jadi rapat ini menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat untuk mengendalikan inflasi di Kota Kendari setiap bulan, utamanya jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
"Berdasarkan data yang telah diterima, kita bisa mengambil kebijakan," jelas Asmawa Tosepu menambahkan.
Baca juga: Cara Pemerintah Kota Kendari Kendalikan Inflasi dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah
Sementara itu, Sekretaris TPID Kota Kendari, Susanti menjelaskan sejumlah kebijakan yang diputuskan dalam rapat TPID tersebut.
Di antaranya, untuk menjaga kestabilan harga Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari diminta untuk berkoordinasi dengan distributor atau penyalur gas elpiji.
Mereka diminta untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga gas, khususnya ukuran 3 kg agar tidak terjadi kenaikan ketika ditangan konsumen atau diterima masyarakat.
Pemkot Kendari bahkan sudah melakukan pasar murah di seluruh kecamatan hingga kelurahan di Kota Lulo.
"TPID berupaya menekan terjadinya inflasi, salah satunya dengan menggelar operasi pasar dan sidak ke pasar utamanya jelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Asisten II Setda Kota Kendari ini.
Baca juga: Inflasi Kota Kendari Terendah di Sulawesi Tenggara, Pj Wali Kota Upayakan Tekan Kenaikan Harga
Kebijakan lainnya yang juga akan dilaksanakan yakni pengendalian harga tiket pesawat yang notabene merangkak naik menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Untuk itu, Dinas Perhubungan Kota Kendari akan bersurat ke maskapai penerbangan agar bisa mengendalikan harga tiket pesawat.
Selain itu, imbauan pada sopir angkutan kota (angkot) untuk menggunakan tarif sesuai keputusan yang telah dibuat pemerintah.
"Karena kenaikan ongkos transportasi termasuk tiket bisa berdampak terhadap inflasi di daerah," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)