Kemudian, hal lain yang juga berkenaan dengan peran pemerintah adalah memfasilitasi sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan Pemilu dan pendidikan pemilih.
Menurutnya, tujuan akhir sosialisasi tersebut adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu nantinya.
Kemudian, fasilitas atau dukungan Pemerintah Daerah dalam hal transportasi atau pendistribusian logistik pada saat menjelang hari pelaksanaan Pemilu. (*)
(TribunnewsSultra.com/Anelda Devi Indriyani)