Berita Konawe

Soal Pilkades di Desa Mokowu Konawe, Kepala DPMD Konawe Sebut Tidak Ada Gugatan yang Masuk

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Muhammad Israjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Keni Yuga Permana saat menerima massa aksi, Senin (14/11/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana menyebut tidak ada gugatan yang masuk hingga saat ini terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Mokowu, Kecamatan Konawe.

Hal ini Ia sampaikan saat menemui puluhan massa aksi yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Peduli Kebijakan Sulawesi Tenggara (FMPK Sultra), Senin (14/11/2022).

FMPK Sultra menggelar aksi unjuk rasa terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut beberapa waktu lalu.

Keni mengatakan, dalam Pilkades yang digelar 31 Oktober lalu tidak berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu.

"Jadi kita menggunakan Undang-Undang Desa di dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa," kata Keni.

Baca juga: Warga Desa Mokowu Konawe Sulawesi Tenggara Unjuk Rasa Desak DPMD Usut Dugaan Kecurangan Pilkades

Ia menambahkan, selain UU Desa, ada pula Permendagri, Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup).

"Harus dibedakan apa itu Pemilu, apa itu pemilihan kepala desa," tambahnya.

Keni menyebut, terkait daftar pemilih tetap (DPT) yang disuarakan oleh massa aksi yang menyebut ada 5 hak pilih yang tidak masuk.

Pada pasal 30 Perbup Nomor 43, kata Keni,  sudah sangat jelas dalam menetapkan wajib pilih.

"Terkait DPT selama dia ditetapkan dan disetujui oleh para calon berarti sah DOT tersebut untuk di laksanakan sebagai dasar pemilihan," sebutnya.

Ia menjelaskan, terkait money politik di Pilkades tidak disebutkan secara gamblang di Permendagri dan UU.

Baca juga: Suguhkan Pemandangan Lautan Luas, Begini Nikmatnya Istrahat Di Puncak Kokapi Konawe Utara

Keni juga menyarankan jika memang memiliki bukti agar massa aksi melaporkan ke pihak berwajib.

"Sampai saat ini Desa Mokowu tidak mengajukan gugatan ke Dinas PMD terkait dengan sengketa Pilkades artinya tidak ada permasalahan," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Mokowu, Kecamatan Konawe gelar unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe, Senin (14/11/2022).

Kedatangan puluhan massa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Peduli Kebijakan Sulawesi Tenggara (FMPK Sultra) ini terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa tersebut beberapa waktu lalu.

Halaman
12