Sultra Memilih
KPU Buka Rekrutmen Anggota Badan Ad Hoc November 2022, Sultra Butuh 7.131 Tenaga PPS dan KPPS
Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan membuka rekrutmen anggota Badan Ad Hoc Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada November 2022.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan membuka rekrutmen anggota Badan Ad Hoc Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada November 2022.
Komisioner KPU, Parsadaan Harahap mengatakan jelang perekrutan anggota Badan Ad Hoc KPU se-Indonesia melakukan rapat koordinasi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain untuk persiapan Pemilu 2024, rapat koordinasi ini untuk memsosialisasikan tahapan perekrutan Badan Ad Hoc.
Karena dalam perekrutan nantinya sudah menggunakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc.
"Jadi rapat koordinasi ini untuk mempersiapkan mekanisme perekrutan, sekaligus juga sosialisasi regulasi PKPU dalam rangka perekrutan Badan Ad Hoc," ujarnya.
Baca juga: Tampilkan Baju Adat Buton, KPU Sulawesi Tenggara Juara Tiga Pagelaran Budaya Kepemiluan se-Indonesia
Mantan Komisioner Bawaslu Bengkulu ini mengatakan, rapat koordinasi anggota KPU se-Indonesia sebagai bentuk evaluasi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Parsadaan mengungkapkan rakor ini dilaksanakan dengan Pagelaran Budaya Kepemiluan menampilkan pakaian adat 34 provinsi di Indonesia.
Menurutnya, penampilan pakaian adat ini membangun keakraban untuk seluruh anggota KPU se-Indonesia dari berbagai budaya dan adat bekerja dalam Pemilu 2024.
Sehingga mereka memahami bahwa pesta demoktasi 2024 adalah Pemilu berbudaya dan menjadi sarana menjalin keakrabaran antarbangsa.
"Jangan dengan Pemilu menjadi alat terjadinya perpecahan bangsa, tetapi justru bersatu melalui pendekatan budaya," ujar Parsadaan Harahap.
Baca juga: Baju Adat 34 Provinsi di Indonesia Dipamerkan pada Pagelaran Budaya Kepemiluan KPU di Kendari Sultra
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menambahkan untuk Badan Ad Hoc Pemilu mulai dari PPS dan KPPS, Sultra membutuhkan 7.131 orang.
Jumlah ini dari perhitungan KPU untuk seluruh anggota Badan Ad Hoc kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.
La Ode Abdul Natsir mengatakan saat ini di Sultra ada 220 kecamatan. Sementara desa dan kelurahan sejumlah 2.088.
"Kalau Badan Ad Hoc di kecamatan ada lima orang sementara desa kelurahan ada tiga orang," tutur Natsir. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)