Rizky Billar sendiri diketahui merupakan pembawa acara baru di program pencarian bakat penyanyi dangdut tersebut.
Selain Billar, pembawa acara baru lainnya adalah Ruben Onsu, Jirayut dan Tiyara Ramadhani.
Baca juga: Selingkuhan Rizky Billar Disebut Siap Tunjukkan Diri Ke Publik, Kim Hawt: Jika Tidak Ada Perdamaian
Baca juga: Lesti Kejora Harap Baby L Punya Adik Kembar 10 Tahun Lagi, Rizky Billar Disorot Warganet: Gak Yakin
Melansir Kompas.com, KPI Pusat mengungkap larangannya terhadap pelaku KDRT tampil di semua program siaran maupun menjadi pengisi acara.
Pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat, sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Jumat (30/9/2022).
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodya menekankan bahwa figur publik selayaknya jadi contoh bagi penonton.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada penonton, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam unggahan tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)