TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara atau Sultra pada Jumat (23/9/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Budi Darmawan mengatakan giat ini merupakan lanjutan bagaian pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian terkait pengawasan orang asing.
"Jadi melalui wadah Timpora, Imigrasi kembali melanjutkan operasi pengawasan Orang Asing di Pulau Tomia," katanya.
Diketahui, Tim Pengawasan Orang Asing terdiri dari Camat Tomia dan Tomia Timur, Danramil 1314-08 Tomia, Kapolsek Tomia dan Tomia Timur.
Ikut serta dalam gabungan itu Kepala Seksi Pengelolaan Balai Taman Nasional (SPTN) Tomia-Binongko yang menuju PT Wakatobi Resort di Desa Lamanggau, Kecamatan Tomia, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra.
Baca juga: Bupati Wakatobi Enggan Berkomentar Soal Keputusannya Copot Sekda La Jumadin, Haliana: Saya No Komen
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andika Triyuana menuturkan operasi di awali dengan briefing terlebih dahulu.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Budi Darmawan sebelum meninjau resort.
"Pada giat hari ini, kami mengundang bapak-bapak selaku anggota TIMPORA untuk Bersama menuju PT Wakatobi Dive Resort dimana kita ketahui lokasi tersebut banyak terdapat aktivitas WNA, baik tenaga kerja maupun yang berwisata," ujar Kasubsi TI & Inteldakim itu.
Perjalanan ditempuh sekitar 15 menit dari Pelabuhan Fery Tomia di Desa Kollo Soha, Kecamatan Tomia menuju PT Wakatobi Dive Resort.
"Alhamdulillah tiba di lokasi, tim disambut perwakilan management dan staf di PT Wakatobi Resort," tutur Andika Triyuana.
Kegiatan pun dilakukan dengan pemeriksaan terhadap dokumen dimiliki tenaga kerja asing sejumlah 11 WNA.
"Sepanjang melakukan pemeriksaan dokumen kami tidak menemukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian yang dilakukan dan yang bersangkutan dalam kondisi yang baik," jelasnya.
"Bapak-bapak bisa dilihat PT Wakatobi Resort memiliki tenaga kerja dengan para tenaga kerja yang ada disini semua memilik izin tinggal yang masih berlaku untuk bekerja, total ada 11 orang warga negara asing," tambah Kepala Kantor, Budi Darmawan.
Budi Darmawan mengungkapkan Pengawasan Orang Asing atau Timpora ini sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing.
"Ya. Sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi. Adanya kegiatan ini diharapkan menjadi awal untuk membangkitkan semangat dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian khususnya di Pulau Tomia," imbuhnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)