Berita Sulawesi Tenggara

Ground Breaking Patung Oputa Yi Koo di Baubau, Gubernur Hadir Virtual Rapat Perubahan APBD Sultra

Penulis: Laode Ari
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Tenggara atau APBD Sultra 2022 di gedung DPRD, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (21/09/2022) malam. Gubernur Sultra Ali Mazi hadir virtual pada rapat paripurna tersebut karena berada di Kota Baubau untuk memimpin ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan patung Oputa Yi Koo pada Kamis (22/09/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi hadir virtual pada Rapat Paripurna Penetapan KUA PPAS Perubahan APBD Sultra 2022.

Gubernur Sultra hadir virtual karena berada di Kota Baubau untuk memimpin ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan patung Oputa Yi Koo.

Pembangunan patung pahlawan nasional bernama lengkap Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yi Koo) tersebut berlangsung pada Kamis (22/09/2022).

Sedangkan, Rapat Paripurna Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Sultra 2022 pada Rabu (21/09/2022) malam.

Rapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra tersebut berlangsung di gedung DPRD di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: RESMI Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa Gabung Nasdem Tinggalkan PAN Sultra Usai Bertemu Ali Mazi

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Sultra Ali Mazi juga mengikuti penandatangan hasil rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD Sultra 2022 bersama pemprov dan DPRD secara virtual.

Pembahasan kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Ketua DPRD Sultra nomor 11 tahun 2021 setelah mendapat evaluasi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri.

Berdasarkan evaluasi menteri dalam negeri yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda APBD Sultra 2022 dengan nilai belanja sebesar Rp4.642.576.876.120.

Sementara, dari dokumen Perda APBD 2022 Sultra senilai Rp4.767.316.591.184,

Dari pemaparan tersebut, terdapat selisih belanja daerah sebesar Rp124 miliar.

Anggota DPRD Sultra Suwandi Andi yang membacakan keputusan pembahasan anggaran itu mengatakan selisih anggaran belanja itu karena pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Selain itu, utang Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta pendapatan hibah,

“Terkait selisih anggaran ini akan dibahas bersama dalam perubahan APBD 2022,” kata Suwandi.

Kesepakatan itu tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Sultra dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)