Tak lama setelah itu, bukannya mendapatkan sanksi, Nurhayati mendengar kabar bahwa suaminya resmi dilantik sebagai Lurah Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Nurhayati tetap berjuang hingga hari ini, bukan hanya memperjuangkan haknya sebagai istri yang bekerja sebagai ASN, namun untuk seluruh perempuan di Indonesia.
"Saya memperjuangkan ini bukan hanya sebagai Nurhayati, tapi semua perempuan tidak lagi merasakan ini. Saya berharap dukungannya untuk bisa terus berjuang," jelasnya.
Atas laporan Nurhayati ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kini lembaga tersebut bergerak.
Bahkan telah angkat suara atas kasus yang menimpa Nurhayati.
Komnas Perempuan menyurati Bupati Wakatobi, Haliana agar segera mengklarifikasi hal tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum memberikan sanksi terhadap Safiun. Bahkan Safiun masih diberikan jabatan sebagai lurah. (*)
(Tribunnewssultra.com/Desi Triana)