Penembakan Polisi

Putri Candrawathi Dituduh Selingkuh dengan Kuat Maruf, Begini Kata Kabareskrim

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Kuat Maruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.()

"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, enggak ada itu. Yang ada adalah saat itu Kuat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa seperti dikutip Tribunnews, Senin (29/8/2022).

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer, serta Bripka Ricky Rizal selaku ajudan Sambo.

Para tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP.

(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf"