Berita Sulawesi Tenggara

Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Resmi Dinaikkan Pemerintah, Berlaku Mulai 3 September 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Pusat resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax Seperti dikutip Tribunnews Sultra dari Tribunnews.com, penyesuaian harga BBM tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Pusat resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Seperti dikutip Tribunnews Sultra dari Tribunnews.com, penyesuaian harga BBM tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Di mana, harga BBM tidak lagi disubsidi pemerintah mulai pukul 14.30 WIB atau 15.30 Wita setelah diumumkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar, dan nonsubsisi Pertamax kini disesuaikan.

Ia menyebut harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari Rp7.650 per liter, Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Baca juga: HARGA BBM RESMI NAIK: Simak Daftar Terbaru, Harga Pertalite Jadi Rp 10.000, Pertamax Jadi Rp 14.500

Selain menaikkan harga Pertalite dan Solar, kata Arifin Tasrif melalui Kanal YouTube Sekreatriat Presiden, Sabtu (3/9/2022), Pertamax pun ikut naik.

Setelah penyesuaian harga, BBM jenis Pertamax kini dibanderol Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Upaya Lindungi Rakyat 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Kata dia, Pemerintah Pusat ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN.

Baca juga: Harga BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite Turun, Pertalite dan Solar Tetap Stabil di Kendari

Namun, hal tersebut tak dapat lagi dilakukan pemerintah, sehingga harus menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Antrean Panjang di SPBU

Sebelumnya, sejumlah kendaraan motor dan mobil mengantre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Martandu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kondisi puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang mengantre untuk mengisi BBM terlihat pada Kamis (1/9/2022).

Nampak, antrean kendaraan roda untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Sementara kendaraan roda empat mengantre mengisi BBM jenis Pertamax dan Solar.

Baca juga: SPBU dan SPBN di Kendari Dijaga Ketat Polisi Antisipasi Antrean Kendaraan Jelang Kenaikan Harga BBM

Di mana, antrean panjang kendaraan ini seiring dengan adanya isu kenaikan harga BBM yang berlaku mulai 1 September 2022.

Harga BBM Nonsubsidi

- Pertamax Turbo Rp16.250 dari Rp18.250

- Pertamina Dex Rp17.750 dari Rp19.250

- Dexlite Rp17.450 dari Rp18.150. (*)

(Tribunnews.com/Reza Deni/TribunnewsSultra.com/La Ode Ari, Muh Ridwan Kadir)