Berita Kendari

Penjelasan Sulkarnain Kadir Soal Gaji ASN Pemkot Kendari Telat Dibayar, Bantah Disalahgunakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir membantah tuduhan penyalahgunaan gaji ASN Pemkot Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Rajab Jinik mengkhawatirkan keterlambatan bisa berimbas pada kualitas pelayanan penyelenggara pemerintah dalam melayani masyarakat.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kota Kendari harus terbuka mengenai keterlambatan pembayaran gaji ASN tersebut.

"Biasanya ASN itu terima gaji pada tanggal 1 dan 2, karena apa bedanya kita dengan pekerja di luar sana yang swasta yang lebih patuh dengan hak pekerja," ujarnya.

"ASN ini sama pekerja memang dibayar dan digaji, tapi oleh negara. Kalau sampai hari ini belum dibayar, ini menimbulkan pertanyaan ada apa dengan keuangan Kota Kendari?" jelasnya, Selasa (9/8/2022).

Menurutnya jika ini masih belum dibayarkan ditakutkan akan terjadi mogok kerja besar-besaran di Kota Kendari.

Baca juga: Wali Kota Kendari Lepas 16 Peserta Jambore Nasional XIX ke Buperta Cibubur, Sampaikan Pesan Ini

"Kita akan memperjuangkan nasib teman-teman ASN maupun honorer di Kota Kendari. Karena honorer di sini informasinya sudah tiga bulan belum dibayarkan gajinya," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)