TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebelum meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir J curhat kepada pacarnya, Vera Simanjuntak tentang ancaman pembunuhan dari "Squad Lama".
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Keluarga Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan bahwa pada akhir Juni atau sepekan sebelum penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), Brigadir J menghubungi Vera sembari menangis.
"Jadi di bulan Juni 2022, sekira di akhir ya atau sekitar seminggu sebelum pembunuhan itu, dia (Brigadir J) curhat kepada kekasihnya (Vera)," ujar Kamaruddin dalam program Aiman seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.
Baca juga: Alasan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK, Tertekan dan Butuh Psikolog
Disebutkan Kamaruddin bahwa Brigadir J berpamitan kepada Vera karena ingin pergi.
"Bahwa dia akan pergi meninggalkan kekasihnya," kata Kamaruddin.
Mulanya Vera mengira Brigadir J hanya bercanda.
"Awalnya kekasihnya ini mengira (Brigadir J) bercanda." sebut Kamaruddin.
Baca juga: Siapa Sosok Bripka Ricky, Saksi Penting Penembakan Brigadir J, Ada di Rumah Ferdy Sambo saat Terjadi
Namun setelah melihat Brigadir J menangis sambil mengucapkan salam perpisahan, Vera kembali mengira bahwa pacarnya itu sakit.
"Tetapi karena dia nangis-nangis menyampaikannya, bahkan dia sudah pamitan, memohon maaf atas segala kekhilafan atau dosa yang diperbuat, kemudian berpesan supaya mencari laki-laki sebagai pengganti dia," ungkap Kamaruddin.
"Dikirannya Brigadir Joshua ini sakit," lanjutnya.
Namun setelah dijelaskan bahwa Brigadir J bukan sakit melainkan diancam akan dibunuh, Vera sontak bertanya apakah hal itu ulah squad lama atau squad baru.
Baca juga: Isi Komunikasi Terakhir Keluarga dengan Brigadir J sebelum Tewas Ditembak, Minta Tak Diganggu
"Kemudian setelah dijelaskan bahwa dia diancam akan dibunuh oleh squad-squad lama ini, yang bertanya awal itu adalah kekasihnya, 'squad lama atau squad baru?'," terang Kamaruddin.
Kamaruddin menuturkan bahwa Vera dan Brigadir J telah mengetahui perihal squad lama dan squad baru tersebut.
"Di antara mereka ini sudah paham yang mana itu squad lama, yang mana, squad baru," beber Kamaruddin.
Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan bahwa oknum squad lama yang mengancam menghabisi nyawa Brigadir J tersebut adalah sesama ajudan.
Baca juga: 2 Kali Dilempar Kini Kasus Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Diambil Alih Bareskrim, Ini Alasannya
"Ajudan itu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan alasan Brigadir J sampai diancam akan dibunuh oleh squad lama.
Menurut Kamaruddin Brigadir J adalah polisi berprestasi sekaligus ajudan kesayangan Irjen Pol Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
"(Diancam) karena dia berprestasi dan disayang oleh komandan, iya termasuk oleh Bapak (Irjen Pol Ferdy Sambo) dan Ibu (Putri)." ucap Kamaruddin.
Baca juga: Otak Brigadir J Tak di Kepala dan Geser ke Perut saat Autopsi Ulang, Kuasa Hukum Ungkap Tembakan
Untuk memperkuat klaimnya, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Bripda LL Hutabarat adik Brigadir J yang juga seorang polisi dipanggil Putri untuk datang ke rumdin suaminya.
"Pada tanggal 1 Juli 2022, Ibu Putri memanggil adiknya (Bripda LL), adiknya ini kan polisi juga," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyatakan bahwa Bripda LL diberi dompet merek Pedro dan uang Rp 5 juta oleh Putri.
Bahkan Putri menjanjikan perpindahan penugasan Bripda LL dari Yanma Polri ke Polda Jambi.
"Dia diberi dompet merek Pedro, dia diberi uang 5 juta. Kemudian ada janji akan mengurus kepindahannya dari Yanma Polri ke Jambi," tutur Kamaruddin.
Sebelumnya, Kamaruddin mewakili keluarga mendiang melaporkan kasus penembakan ini sebagai kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)