Berita Kendari

Kepala BNN Kota Kendari Imbau Pengguna Narkoba Melaporkan Diri ke BNN Sebelum Tertangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Kendari Sulawesi Tenggara, Murniaty.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Kendari Murniaty imbau para pengguna narkoba melapor ke Kantor BNN Kota maupun  BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Murniaty menyebut sebaiknya pengguna melaporkan diri untuk pemeriksaan bila perlu rehabilitasi, sebelum tertangkap.

"Di sana kan diberikan edukasi, pengobatan dan ada solusi untuk itu, daripada langsung kena pidana, maka harus dijalani prosesnya," ujarnya. 

Kebanyakan, pihaknya mendapati para pengguna saat turun ke lapangan. Sedangkan yang datang melapor ke Kantor BNN masih sangat minim. 

Baca juga: BNN Kendari Catat 24 Kasus Narkoba Sejak Januari-Juli 2022, Sebut Peran Keluarga Sangat Penting

Murniaty menegaskan, tidak ada biaya yang dipungut sama sekali atau gratis saat seseorang melaporkan dirinya ke BNN untuk direhab. 

"Semua itu gratis," ucapnya. 

Kata dia, setelah direhabilitasi maka para pengguna akan melaksanakan pasca rehabilitasi. Diantaranya diberikan keterampilan hingga pemberian bantuan. 

Bantuan yang diberikan merupakan kerjasama dengan pihak Loka Minaula dalam program pasca rehabilitasi, berupa bantuan untuk membuka usaha. 

Murniaty juga menjelaskan, masing-masing tingkatkan penyalahgunaan narkoba akan ditangani secara berbeda. 

Untuk kasus ringan, misalnya, para pengguna bisa mendapatkan edukasi dan binaan dari para Agen Pemulihan (AP) dalam Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). 

Baca juga: Lowongan Kerja Kendari, BNN Sulawesi Tenggara Buka Rekrutmen PPNPN, Ini Syarat dan Cara Daftar

Kemudian kasus sedang, mereka akan di bawa ke kantor BNN. Sedangkan jika itu kasus berat maka akan dirujuk ke panti rehabilitasi BNN.

Hingga saat ini, pihaknya memetakan atau me-mapping wilayah di Kota Kendari yang memiliki kasus tertinggi. Ditemukan 3 kelurahan dengan kasus tertinggi yakni Kelurahan Bende, Baruga dan Punggaloba.

Maka ketiga kelurahan tersebut dijadikan sebagai kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

"Di Kota Kendari sendiri ada 65 kelurahan semuanya rawan, tapi karena di mapping dari pengungkapan kasus didapatlah 3 yang tinggi. Nah kami bentuk IBM fokus ke Kelurahan Punggaloba karena melihat keadaan yang ada," bebernya. 

"Alhamdulillah IBM di Kampung Salo di sana ada pasien kurang lebih 11 orang, ini yang edukasi sendiri ibu-ibu dari AP. Nah dari 11 ini ada 3 orang yang kami berikan pasca rehabilitasi," jelasnya. 

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)