TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai mewajibkan seluruh OPD dan pegawai Pemprov Sultra memasang atribut HUT RI ke-77.
Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau HUT RI ke-77 bakal diperingati pada 17 Agustus 2022 mendatang.
"Seluruh OPD dan lembaga pemerintahan lainnya sudah bisa memasang atribut HUT RI ke-77 di kantor, halaman, atau bahkan di kendaraan pribadi," kata Pj Sekda Sultra, Asrun Lio, Rabu (20/7/2022).
Asrun Lio mengatakan dalam momen Hari Kemerdekaan Indonesia ini menggunakan slogan HUT RI ke-77 Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.
"Iya, mulai tanggal 1 Agustus, semua OPD sudah harus memasang bendera di halaman kantor masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Konawe Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional
Ia mengatakan, setiap OPD harus mempersiapkan agenda peringatan pada 17 Agustus, termasuk mengganti atribut bendera yang sudah usang dan memasang pernak-pernik lainnya di halaman kantor.
"Sesuai arahan dari Menteri Sekretaris Negara, bahwa tanggal 1 Agustus mulai dicek atribut seperti bendera, karena jangan sampai ada bendera yang sudah tidak layak lagi dikibarkan," ujar Asrun Lio.
Dirinya menjelaskan, terkait atribut logo dan bendera yang dipasang nantinya, Mensesneg sudah menyiapkan font atau desain yang dipersiapkan.
"Sehingga tidak boleh memasang atribut di luar dari font yang sudah dipersiapkan tadi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini.
Sementara untuk agenda kegiatan yang akan dilakukan dalam memperingati HUT RI ke-77, mulai dari pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibraka Sultra sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Siswa SMAN 1 dan SMA Negeri 4 Kendari Wakili Sultra Jadi Paskibraka Nasional HUT RI di Istana Negara
Kemudian mendengarkan pidato Kenegaraan Republik Indonesia di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra).
"Lalu menggelar apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan pada 16 Agustus 2022 pukul 24.00 Wita. Selanjutnya, ucapara penyerahan remiisi tahanan di Lapas," tutur Asrun Lio. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)