Pejabat Sultra Lempar Uang di Butur

Motif Politik Ali Mazi & Abdurrahman Saleh Hambur-hambur Uang, AIPI Sultra: Ada Kepentingan Pribadi

Penulis: Mukhtar Kamal
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE FOTO - Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Sulawesi Tenggara (AIPI Sultra) Dr La Ode Harjudin mengomentari motif politik dari aksi Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh dalam video viral hambur-hamburkan uang di Kabupaten Buton Utara, beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Aksi Gubernur Ali Mazi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh, saat menghambur-hamburkan uang, dinilai memiliki motif politik.

Lebih jauh, ada kepentingan pribadi dalam tindakan tersebut.

Sekretaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Sulawesi Tenggara ( AIPI Sultra), Dr La Ode Harjudin, mengatakan, aksi Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh, merupakan bentuk sosialisasi diri.

Baca juga: Jawaban Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Soal Video Viral Hambur Uang di Buton Utara Sultra

Untuk diketahui, Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh tertangkap kamera menghambur-hamburkan uang saat menghadiri gala diner Hari Jadi Kabupaten Buton Utara di pelataran Rumah Jabatan Bupati Buton Utara, Kelurahan Lipu, Kematan Kolisusu, Jumat (01/07/2022) malam.

"Mereka menghamburkan uang itu pasti ada kepentingan untuk sosialisasi diri atau menarik simpati orang lain supaya mendapat dukungan dari masyarakat," ujar Dr La Ode Harjudin pada Rabu (6/7/2022).

Harjudin menilai, aksi yang terekam dalam video yang viral beberapa waktu lalu merupakan geliat dari panggung Pemilihan Umum (Pemilu).

"Bisa jadi seperti itu karena semua kepentingan politik mengarah ke Pemilu 2024 nanti untuk memperebutkan kekuasaan," lanjutnya.

Karenanya, ia mengingatkan agar masyarakat menilai politikus dengan cermat melalui aksi kedua pesohor Sulawesi Tenggara itu.

"Untuk semua aktivitas politik itu tidak bisa dilihat secara kasat mata telanjang secara polos. Itu semua mempunyai kepentingan-kepentingan disitu," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh hambur-hambur uang saat berada di Kabupaten Buton Utara (Butur).

Aksi itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 15 detik.

Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh terlihat menghambur-hamburkan uang pecahan 100 dan 50 ribu rupiah dari atas panggung. 

Menurut Ali Mazi, tindakannya saat itu hanya sebagai bagian dari tradisi yang tak patut diperbincangkan apalagi dipertentangkan.

"Nda usah, tidak perlu saya menanggapi hal itu (video menghambur uang). Itu adalah tradisi," ucapnya singkat ditemui di Claro Hotel Kendari, pada Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sultra Ubah Sistem Laporan Keuangan, Mulai Menyusun dengan SAKTI

Jangan Dicontoh

Tindakan pesohor di Sulawesi Tenggara ini mendapat sorotan banyak kalangan.

Menurut Pengamat Sosiolog Universitas Halu Oleo Kendari, Dr Bahtiar, tindakan Ali Mazi dan Abdurrahman Saleh itu tak wajar dan tak patut dicontoh.

"Cara Gubernur dan Ketua DPRD berperilaku di hadapan publik dengan menghamburkan uang sangat tidak pantas di mata masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, pada Minggu (3/7/2022).

Bahtiar mengungkapkan, kedua pejabat ini seharusnya memahami kondisi sosial dan ekonomi yang kini dihadapi masyarakat terutama di Buton Utara.

Lantaran, menurutnya, saat ini masyarakat Buton Utara sedang kesulitan ekonomi ditambah lagi adanya jalan rusak.

"Kondisi ekonomi masyarakat kita ini sedang tidak baik-baik saja, malah kedua pejabat ini menunjukan perilaku seperti itu," katanya.

Selain itu, Bahtiar menyoroti apa motif Gubernur Ali Mazi dan Abdurrahman Shaleh hingga bertindak menghamburkan-hamburkan uang di hadapan publik.

Meskipun, tindakan semacam ini dianggap wajar saat acara joget dan dangdutan, tetapi hal ini tentu berbeda jika dilakukan pejabat daerah.

"Saya belum tahu kenapa dan dalam kondisi apa mereka sampai menghamburkan uang, ini jadi pertanyaan kita bersama," ucapnya.

"Jika dalam acara memang ada yang menghamburkan uang. Kalangan masyarakat menengah bawah karena pengaruh alkohol atau miras. Saya kira kalau mereka tidak mungkin melakukan itu," lanjutnya.

Akademisi FISIP UHO ini, mengatakan tindakan Gubernur dan Ketua DPRD Sultra menghamburkan uang karena suasana Gala Dinner HUT ke-15 Buton Utara seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang hikmat.

Kata dia, seperti melakukan perenungan apa yang dilaksanakan pemerintah pada hari ulang tahun daerah tersebut.

"Seharusnya melihat apa yang sudah dicapai oleh suatu daerah dalam perayaan itu, serta melihat kondisi masyarakat di daerah tersebut," ucapnya.

Selain itu, kata Bahtiar, dengan sikap menghamburkan uang juga menunjukkan kedua pejabat ini memiliki sikap kepedulian yang rendah terhadap masyarakat.

Karena di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masyarakat banyak mengeluhkan kondisi jalan rusak.

Seharusnya, dalam momen ini, para pejabat menyampaikan capaian program pembangunan di daerah tersebut.

"Sehingga masyarakat di Buton Utara itu betul-betul merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah setempat," ucap Bahtiar.

Menurut Bahtiar, banyak jalan di Kabupaten Butur yang sudah tidak layak karena rusak parah, meskipun pemerintah juga menganggarkan perbaikan.

Namun, pengerjaan jalan dengan menggunakan anggaran miliaran rupiah hingga saat ini belum benar-benar dirasakan masyarakat.

"Seharusnya mereka menyampaikan kepada masyarakat, jika jalan di Butur sudah dianggarkan dan sementara proses perbaikan, bukan malah bertindak menghamburkan uang seperti itu," ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap Gubernur Ali Mazi dan Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh harus lebih berhati-hati dalam bertindak.

Karena status mereka sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan contoh yang wajar ke hadapan publik.

Berbeda dengan Pakar Kebudayaan Universitas Halu Oleo Kendari, Prof La Niampe yang memberikan tanggapan tentang tindakan para pimpinan daerah tersebut.

Ia mengatakan dalam konteks budaya tindakan Gubernur Sultra, Ketua DPRD, Bupati Butur tidak salah dianggap sebagai bagian tradisi.

"Kalau dari sisi budaya yang dilakukan Gubernur Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh dan Bupati Butur Ridwan Zakariah ini tidak ada yang salah atau bertentangan dengan budaya," kata dia.

"Karena itu menjadi transformasi tradisi, yang perlu digarisbawahi dari transformasi tradisi ini dianggap sebagai hal yang wajar," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Namun, dirinya kurang sepaham jika tradisi melempar uang disebut sebagai Pasali yang ada di masyatakat Buton seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah.

"Kalau Pasali ada jasa yang diberikan di dalamnya atau pemberiannya melalui bungkusan atau amplop, artinya pemberiannya secara sembunyi-sembunyi," jelasnya.

Selain itu, di Sulawesi Tenggara yang terdapat beragam suku seperti Muna, Buton, Tolaki, Moronene banyak terdapat tradisi beragam.

Namun dalam kontek, memberikan atau melempar uang dalam suatu acara, tradisi ini lebih kental dilakukan di Karia oleh masyarakat Muna.

"Dalam tradisi Karia, ada namanya Kalempagi atau melempar uang ke wanita yang mengikuti adat Karia," jelasnya.

"Arti dari tradisi melempar uang ini, dipercaya sebagai bentuk kegembiraan terhadap wanita tersebut karena masih suci," tambahnya.

Ketua Senat UHO ini menjelaskan, dalam konteks Gubernur dan Ketua DPRD membuang uang karena masih dalam luapan kegembiraan merayakan HUT Buton Utara memang memiliki maksud tersendiri.

Apalagi, Buton Utara termasuk daerah pemekaran di Sultra yang sebelumnya selama 50 tahun masuk dalam administrasi Kabupaten Muna.

Sehingga, adanya tradisi membuang uang karena luapan kegembiraan di suatu acara bisa jadi sebagai tranformasi bagian dari budaya yang ada di Muna.

"Mau tidak mau pasti terjadi tranformasi kebudayaan antara orang Buton Utara dengan Kabupaten Muna," jelasnya.

Kemudian, dalam dalam konteks itu, masyarakat tidak boleh melihat Ali Mazi sebagai Gubernur atau orang Buton.

Karena dalam referensi kebudayaan yang dia telaah, Ali Mazi juga masih menjadi keturunan dari Sugimanuru, Raja Muna.

Sehingga, wajar kalau Ali Mazi melakukan hal tersebut dalam suatu acara dianggap sebagai tradisi karena masih menjadi bagian masyarakat Muna bukan sebagai Gubenur Sultra.

"Jadi aksi membuang uang ke masyarakat yang hadir jangan dilihat dari konteks jabatan. Namun, lihat dari tranformasi tradisi yang memperlihatkan luapan kegembiraan ulang tahun Buton Utara," jelasnya.

"Karena dalam luapan kegembiraan ini, tidak ada jabatan semua sama dan bercampur baur," ujarnya menambahkan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Husni Husein).