Berita Konawe
Sekolah Dasar di Kecamatan Uepai Dirusak OTK, Kepala Dinas Dikbud Konawe Sebut Tempuh Jalur Hukum
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara bakal menempuh jalur hukum.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara bakal menempuh jalur hukum.
Hal ini menyusul perusakan sejumlah fasilitas milik Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kasaeda oleh orang tak dikenal atau OTK, pada Kamis (23/6/2022).
Untuk diketahui, sekolah dasar ini terletak di Desa Kasaeda, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Kepala Dinas Dikbud Konawe, Dr Suriyadi mengatakan, dirinya belum bisa menduga soal motif yang dilakukan para pelaku.
Baca juga: Sekolah Dasar di Uepai Konawe Dirusak OTK, Kaca Jendela hingga Mesin Pompa Air Dirusak Pelaku
"Kalau itu tendensius antara pribadi juga sudah sangat salah kalau sampai bangunan kepentingan umum dirusaki," kata Dr Suriyadi melalui sambungan telepon, Kamis (23/6/2022).
Kadis Dikbud Konawe tersebut menambahkan, perbuatan perusakan sekolah dasar ini akan berakhir ke ranah hukum.
Seharusnya, kata Dr Suriyadi, jika menyangkut pelayanan pendidikan maka bisa dibicarakan terlebih dahulu.
"Iya, pelaku harus siap-siap berhadapan dengan hukum, sanksinya jelas perusakan fasilitas umum," tegasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)