Berita Kendari

Belum Punya NIB? Ternyata Bisa Buat Sendiri Simak Caranya, Gratis di DPMPTSP Kendari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Distrik Fasilitator Proyek National Support for Local and Investment Climates (NSLIC) Kota Kendari, Nur Hasniati

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI -  Simak begini cara mengurus NIB, di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata bisa diurus secara mandiri. 

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ternyata bisa buat sendiri. 

Distrik Fasilitator Proyek National Support for Local and Investment Climates (NSLIC) Kota Kendari, Nur Hasniati mengatakan pelaku usaha bisa mengurus NIB dengan mengakses aplikasi Perizinan OSS-RBA. 

Baca juga: Pengakuan Investor Batu Bara Yusuf Mansur, Setor Rp 500 Juta Macet sejak 2009: Baru Kembali Sedikit

Perizinan OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. 

"Syaratnya cukup KTP dan alamat email yang aktif," ujarnya, Rabu (23/6/2022). 

Selain melalui Aplikasi OSS-RBA yang bisa didownload di Playstore, juga dapat dilakukan melalui website OSS-RBA kemudian mengklik login, dan selanjutnya mengikuti langkah demi langkahnya. 

Baca juga: Pria Paruh Baya Diamankan Polisi di Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Mengisi alat email yang masih aktif, kemudian memilih jenis usaha yang dilakukan, mengisi Nomor telpon, kemudian mengisi data diri dan seterusnya.

Namun, jika pelaku usaha masih saja kebingungan dan belum bisa mendaftar, maka pelaku usaha juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas DPMPTSP Kendari di Jalan Malaka, Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ia menyebut, pembuatan NIB ini sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis. 

"Gratis karena bisa buat sendiri, pelayanan di DPMPTSP juga mendapatkan layanan gratis," ujarnya.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)