Sebelumnya, kabar pernikahan kakek 90 tahun dengan kakak kandung mantan istri tersebut viral di medsos.
Kakek yang kini mempersunting mantan iparnya itu ramai dikomentari warganet setelah diunggah sejumlah akun Facebook maupun Instagram.
Sosok Sang Kakek
Sosok Haji Paduai (90) dan istrinya Sintia sebelumnya juga diungkap Kades Puumbolo, Arqam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Dia menyebut kakek berusia 90 tahun itu adalah warga Kelurahan Ranteangin, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolut.
“Dari desa tetangga sebelah,” katanya melalui telepon seluler.
Kakek tersebut adalah seorang petani yang memiliki banyak tanah di kampung asalnya itu.
Tanah tersebut berupa kebun seperti cokelat, kelapa, dan sejumlah komoditi lainnya.
Dia merupakan salah satu orang terpandang di desanya.
“Ya, boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
Baca juga: Lika-liku Percintaan Kakek 90 Tahun Menikahi Janda Kakak Kandung Mantan Istrinya di Kolaka Utara
“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arqam menambahkan.
Hingga kini berusia 90 tahun, Haji Paduai dikabarkan sudah empat kali menikah.
Pernikahan keempat dengan Sintia yang merupakan mantan iparnya.
Istri pertama Paduai disebutkan sudah meninggal dunia.
Dari pernikahan pertamanya tersebut, dia dikaruniai beberapa anak.
Baca juga: Sosok Haji Paduai Kakek Tajir Berusia 90 Tahun Menikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara