Video Viral Polwan saat Bubarkan Balap Liar di Kupang: Kalau Ada yang Rekam Beta Injak Kasih Mati

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI Balap Liar. Rekaman video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang polwan membubarkan balap liar.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebuah rekaman video viral di media sosial (medsos), memperlihatkan aksi seorang polisi wanita (Polwan) membubarkan balap liar.

Saat Polwan tersebut beraksi, ada warga yang merekam.

Namun, sang Polwan melontarkan kata-kata bernuansa mengancam.

"Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati," ucap Polwan dalam video.

Rekaman video tersebut telah beredar luas di Facebook dan YouTube.

Baca juga: Rangkai Kata Cinta dengan Scrolling Text I Lou You di WhatsApp, Simak Cara Membuatnya di Sini

Dihimpun dari Pos-Kupang.com, rekaman diambil pada Jumat 27 Mei 2022 dinihari.

Lokasinya berada di jalur Patung Merpati Uis Neno Nokan Kit, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Oknum Polwan yang ancam warga berasal dari Polres Kupang Kota.

Adapun video, diawali dengan rekaman warga berkerumun di ruas jalan.

Beberapa detik kemudian, tampak petugas kepolisian mendekati area itu.

TANGKAPAN LAYAR Rekaman viral video, detik-detik oknum Polwan di Kupang ancam bunuh warga lantaran merekam razia balap liar.

Kedatangan aparat kepolisian itu untuk melakukan razia balapan liar.

Kemudian seorang Polwan terdengar melarang warga merekam dengan handphonenya.

Warga ini kemudian berdebat dengan Polwan tersebut.

Warga berdalih merekam peristiwa pembubaran balap liar tersebut untuk disebarkan sebagai informasi publik ke pada masyarakat.

Sang Polwan kemudian mempertanyakan siapa yang mengizinkan warga tersebut merekam.

Baca juga: Wanita ODGJ di Buton Tengah Diduga Diperkosa hingga Hamil Tiga Bulan, Polres Baubau Selidiki Pelaku

Halaman
12