Polisi Didorong ke Jurang 10 Meter oleh Pengedar Sabu, Pelaku Langsung Ditembak

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jurang. Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengedar narkoba terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengedar narkoba terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Pria berinisial ARN (26) mencoba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Pelaku merupakan warga Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Tak hanya berusaha kabur, ARN juga mendorong seorang anggota polisi hingga jatuh ke jurang sedalam 10 meter.

Baca juga: Selundupkan Sabu dalam Nasi, Pembesuk Tahanan Rutan Polda Sultra Jadi Tersangka

Penangkapan itu terjadi pada Kamis (19/5/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

"Tersangka ARN merupakan TO (target operasi) oleh petugas," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Res Narkoba AKP Sammailun Pulungan, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan petugas hendak mengamankan seorang terduga bandar narkoba yang juga menjadi TO berinsial M.

Petugas mendapat informasi, bahwa M hendak melakukan transaksi narkoba di sekitar Pemakaman di Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan.

Baca juga: Bocah Berkebutuhan Khusus Tewas di Rumah yang Kebakaran, Nenek Kena Luka Bakar

Nahas, lanjut Kasat, mengetahui kedatangan petugas, M buru-buru kabur dan berhasil meloloskan diri dari sergapan.

Rupanya, di sekitar lokasi, petugas melihat ARN yang diduga hendak melakukan transaksi dengan M.

"Alhasil, petugas berhasil mengamankan tersangka ARN," imbuh Kasat.

Namun, saat hendak diamankan, ternyata ARN berupaya meloloskan diri dari petugas.

Bahkan, ARN sempat mendorong seorang personel, Bripka Fadli Arisandi, hingga keduanya terperosok ke dalam jurang.

Ketika sang polisi terjatuh, ARN coba melarikan diri hingga petugas terpaksa menghadiahinya timah panas.

Baca juga: Rakit Bom dari Benda Seadanya demi Rampok Bank, Pria Ini Diikat Warga di Gawang Alun-alun 

Di dalam proses penangkapan itu, petugas juga sempat mendapat lemparan batu dari beberapa oknum warga yang diduga tidak senang akan keberadaan petugas.

Lalu, masih dikatakan orang nomor satu di Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan, petugas membawa ARN ke RSUD Kota Padangsidimpuan, guna mendapatkan perawatan medis.

Kasat menerangkan, selain mengamankan ARN, petugas juga menyita barang bukti berupa, 4 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 2,14 Gram dan sebungkus kotak rokok milik ARN.

Atas perbuatannya, ARN akan diproses hukum lebih lanjut sesuai UU No.35/2009 tentang narkotika. (tribun-medan.com/akb)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Personel Polres Jatuh ke Jurang 10 Meter saat Tangkap Pengedar Sabu