Menurut laporan Tribuncirebon.com, korban pertama kali menceritakan perbuatan pelaku kepada seorang keluarganya.
Dari pengakuan korban, diketahui bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila beberapa kali.
Tindakan asusila itu dilakukan di tiga lokasi berbada, termasuk di rumah korban.
Pengakuan korban lantas dilaporkan kepada anggota keluarga lainya.
Mendengar pengakuan korban, pihak keluargapun sangat geram.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pencabulan Ayah terhadap Putrinya hingga Hamil di Baubau Sulawesi Tenggara
Baca juga: Predator Anak di Kendari Diduga Cabuli 5 Anak Tetangganya, Umur Korban Rerata 8 Tahun
Namun beruntungnya pikiran masih jerni sehingga tak ada aksi main hakim sendiri.
Pihak keluarga pun akhirnya berembuk dan sepakat melaporkan pelaku ke polisi.
Setelah membuat laporan polisi, pelakupun langsung ditangkap.
Pelaku akan dimintai keterangan mengenai dugaan pencabulan kepada korban. (*)
Sumber: TribunJabar.id