RM pun meminta putrinya RR mendatangi R di rumahnya untuk menagih pembayaran utang tersebut.
“Ketika RR (korban) disuruh ibunya (RM datang untuk menagih ke rumah R, yang ada jumpa dengan Serma MB (suaminya R) sehingga menimbulkan cekcok adu mulut,” ujar Rio.
“Dan terjadi pemukulan menggunakan skop plastik serok sampah sebanyak satu kali yang dilakukan Serma MB terhadap RR,” katanya menambahkan.
Akibat pemukulan itu, RR mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dengan dua jahitan serta luka pada bibir dan telah berobat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Sedangkan Serma MB ditahan dan diperiksa di Mapomdam XIV Hasanuddin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba, TribunnewsSultra.com)