Pemuda Aceh Bunuh Teman gegara Korban Gadaikan HP Tak Kunjung Dikembalikan, Mayat Dimasukkan Sumur

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sumur. Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Bireuen, Aceh. Seorang pemuda berinisial Ism (27) nekat membunuh Farhan (23).

Pada malam kejadian, di kawasan lokasi dekat sumur, keduanya berhenti, korban memainkan HP sedangkan tersangka hanya menonton saja di belakang karena HP tidak ada dan HP juga belum dikembalikan.

“Itu pengakuan tersangka, jelasnya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan direncanakan,” ujar Kapolres Bireuen.

Terhadap kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 338 sub pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara.

(SerambiNews.com/Yusmandin Idris)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Penemuan Mayat Dalam Sumur Bermotif Dendam