Tilang Banyak Pengendara selama Setahun, Pria Medan Ini Ternyata Polisi Gadungan

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi. Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) nekat memeras para pengendara di jalan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi polisi gadungan terbongkar di Kota Medan, Sumatera Utara.

Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) nekat memeras para pengendara di jalan.

Korbannya pun tak sedikit lantara pelaku sudah beraksi selama setahun.

Modus yang digunakan pelaku dengan melakukan penilangan kepada korban.

Baca juga: Bule Wanita tanpa Busana Pose di Pohon Keramat Tabanan Bali hingga Video Viral: Kotori Kawasan Suci

Darwin sudah beraksi selama setahun hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.

Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

Baca juga: Pulang Kampung Berujung Maut, Pemudik di Aceh Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sumur, Diduga Dibunuh

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu per orangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).

Baca juga: Gegara Masalah Ayam, Suami di NTT Bunuh Istri: Bakar dan Buang Jasad Lalu Pura-pura Cari Korban

Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sudah Beraksi Selama Setahun, Polantas Gadungan Ini Peras Pengendara 50 Ribu Sekali Damai