TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea terus memberikan balasannya atas tuduhan pelecehan seksual seperti yang disebutkan sang mantan asisten pribadi (aspri), Iqlima Kim.
Hotman Paris pun menyebut bahwa Iqlima Kim yang terlebih dahulu bertingkah agresif kepadanya.
Sebagaimana diketahui bahwa perseteruan ini berawal dari pernyataan Iqlima Kim yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual Hotman Paris saat masih menjadi aspri dari pengacara kondang itu.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, atas kejadian ini pun Iqlima Kim dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution pun memberikan somasi terhadap Hotman Paris.
"Poinnya bahwa dari percakapan yang telah saudara Hotman lakukan terhadap klien saya saudari Iqlima, itu patut saya duga keras telah melakukan tindakan pelecehan dan asusila," ungkap Razman di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Dituduh Lecehkan Iqlima Kim, Hotman Paris Unggah Foto Bareng 4 Aspri: Aku Buka Gerbang Karier Kamu
"Sudah pernah melakukan sesuatu yang tidak baik yang tidak pantas, elok, manusiawi di dalam mobil saudara Lexus," imbuhnya.
Razman juga mengatakan bahwa Hotman Paris diduga telah memperlakukan Iqlima Kim tidak baik melalui pesan singkat kepada mantan aspri ke sembilannya itu.
"Yang ketiga saudara menghapus beberapa postingan atau chatingan. Saudara menyuruh melakukan untuk kepentingan saudara, untuk memuaskan birahi suadara," beber Razman.
Hingga pada akhirnya Iqlima Kim memberanikan diri untuk meminta Razman agar menjadi kuasa hukumnya dalam kasus dugaan tindakan pelecehan seksual dan prostitusi oleh Hotman Paris.
"Dan hari ini terjawab bahwa diantara aspri-aspri itu, dan aspri nomor 9 Iqlima Kim orang yang punya harkat martabat dan tidak mau dilecehkan baik pribadinya baik tubuhnya dan seksualitasnya (ingin mencari keadilan)," terang Ramzan.
Baca juga: Iqlima Kim Mantan Aspri Ngaku Dilecehkan Hotman Paris: Bukan Satu-satunya Korban Pelecehan
Adapun Iqlima Kim mengaku sempat menerima dugaan pelecehan oleh Hotman Paris pada Februari 2022.
"Lebih dari itu (ciuman)," sebut Razman.
"Fisik, verbal, non verbal itu ada," imbuh Iqlima Kim.
Lebih lanjut, Razman melayangkan somasi terhadap Hotman Paris selama 7x24 jam untuk menemuinya dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
Jika tidak, maka Razman akan membawa kasus dugaan pelecehan seksual ini ke ranah hukum.
Baca juga: Hotman Paris Resmi Dilaporkan Peradi Kota Kendari ke Ditreskrimsus Polda Sultra