TRIBUNNEWSSULTA.COM - Kasus mafia minyak goreng sedikit demi sedikit terbongkar.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan tiga orang lain dari kalangan swasta sebagai tersangka.
DPR berpendapat Mendag Muhammad Lutfi juga harus diperiksa.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru di Alfamart Indomaret setelah Mafia Tertangkap: Rata-rata Naik Lagi
Pasalnya, sebagai atasan, Mendag Lutfi disebut tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.
Anggota DPR lainnya berharap sang anak buah menteri yang jadi tersangka bukan kambing hitam.
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor, Anggota DPR: Mendag Juga Harus Diperiksa
Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, memberi tanggapan soal dugaan kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka.
Rudi mendesak Kejagung segera mengusut tuntas kasus ini sehingga dapat membuka tabir dugaan permainan pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
Baca juga: Tanggapan Mendag Lutfi setelah Indrasari Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Ia juga meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut diperiksa.
“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat."
"Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia."
"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” kata Rudi, Selasa (19/4/2022), dikutip dari Laman DPR.RI.
Baca juga: Ucapan Luhut Brutus Istana Malah Dikaitkan ke Suku dan Marga, Masinton Geram: Gila, Kolot Banget
Sebut Mendag Pura-Pura Tidak Tahu