Hubungan Suami Istri Mendatangkan Dosa
Berbeda ceritanya ketika hubungan suami istri sengaja dilakukan ketika seseorang dalam kondisi sadar bahwa sedang berpusa.
Atau dengan kata lain sengaja melakukan hubungan badan secara sengaja saat masih berpuasa Ramadhan.
Seseorang yang demikian akan mendapatkan dosa sebagai ganjaran perbuatannya.
Tsalis Muttaqin mengungkapkan, seseorang tersebut harus membayar kafarrah sebagai gantinya.
Yakni bisa dengan cara membebaskan budak perempuan Muslim.
Namun, jika tidak ada, maka hal itu bisa diganti puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.
"Ketika ada seseorang yang berpuasa Ramadhan, dia melakukan hubungan suami istri, layaknya hubungan suami istri yang dengan hubungan nyata seperti itu, maka dia tidak hanya batal puasanya, dia tidak hanya berdosa, tapi, dia juga wajib membayar kafarrah, membayar tebusan."
"Yaitu nanti setelah bulan Ramadan dia harus memerdekakan budak perempuan muslimah, kalau ada."
"Kalau ndak ada, maka dia harus berpuasa dua bulan berturut-turut untuk menebus dosanya itu."
"Dan kalau dia tidak mampu, maka dia harus memberi makan pada 60 orang fakir miskin, yang satu orangnya itu satu mud."
"Mud itu kalau diukur timbangan, yaitu sekitar enam ons setengah," jelasnya.
Niat Puasa
Bulan suci Ramadan merupakan bulan untuk beribadah sebanyak-banyaknya.
Di mana puasa menjadi satu di antara ibadah yang diwajibkan.