TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax resmi naik pada 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter.
Adapun harga Pertamax sebelumnya adalah sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 PER LITER.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertalite dan Pertamax Terbaru di Seluruh Indonesia, Termasuk Sultra
Awalnya, Pertamina hanya mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi.
Namun pada akhirnya, Pertamina merilis kenaikan di 34 provinsi.
Masyarakat masih bisa membeli BBM subsidi seperti Pertalite dengan harga semula, yakni sekitar Rp 7.650 per liter.
Berikut daftar harga Pertamax dan Pertalite dari situs resmi Pertamina:
Harga Pertamax
1. Prov. Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500
2. Prov. Sumatera Utara: Rp 12.750
3. Prov. Sumatera Barat: Rp 12.750
4. Prov. Riau: Rp 13.000
5. Prov. Kepulauan Riau: Rp 13.000
6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000
7. Prov. Jambi: Rp 12.750