"Kegiatan borongan seperti angkutan buah dan CPU itu dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. Aset itu tidak milik perusahaan tetapi pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat itu sampai keluar," ujarnya.
Ia menjelaskan, kendaraan perusahaan yang melintas di jalan umum hanya sebatas kendaraan dinas pimpinan PT TPM.
Sementara itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) juga dilaporkan setiap tahunnya kepada pemerintah.
"Bukan membela diri tapi menyampaikan apa yang sudah ada dari kami dan bisa kami sampaikan di depan umum dan media," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)