"Walaupun terjadi perubahan peningkatan pendapatan masyarakat, namun presentase permintaan minyak goreng tidak begitu banyak," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kelangkaan atas kebutuhan pokok minyak goreng terjadi di sejumlah daerah di Sultra terhitung telah beberapa pekan terakhir.
Baca juga: Pasar Murah Minyak Goreng di Kendari Harga Rp28 Ribu Per 2 Liter, Syarat dan Ketentuan Pembelian
Kelangkaan kebutuhan ini juga menyebabkan harga jualnya di pasaran tinggi hingga lima kali lipat dari harga jual sebelumnya.
"Minyak goreng ini tidak langkah, saya menilai stoknya lah yang diatur ke pasar, olehnya ritel modern pun ini memanfaatkan situasi," kata Dr Syamsir Nur.
Dr Syamsir Nur menerangkan bila pola serupa terus bergulir dengan tidak ada aksi nyata dilakukan pemerintah guna mengontrol pasokan, maka kelangkaan ini akan terus berkepanjangan.
Untuk itu, dia memberi saran agar pemerintah segera membuka regulasi atas kebijakan pembatasan industri produksi minyak goreng di Indonesia.
"Pemerintah segera membuka regulasi soal pembatasan pembangunan industri minyak goreng ini dibuka bahkan kalau bisa tiap daerah mempunyai industri minyak goreng," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Husni Husein)