TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi PAUD, SD dan SMP Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan perpanjangan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Makmur.
Ia membenarkan jika PJJ bagi murid PAUD, SD dan SMP di Kendari masih diterapkan.
"Semua sekolah PAUD, SD dan SMP masih daring," kata Makmur saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Soal Wacana Pemisahan Belajar Siswa Sudah Vaksin dan Belum, Ini Kata Wali Kota Kendari Sulkarnain
Sebelumnya Dikmudora Kendari mengeluarkan aturan PJJ sejak 21-25 Februari 2022, kemudian PJJ diperpanjang mulai tanggal 1-5 Maret 2022.
Hingga hari ini, Minggu (6/3/2022), pihak Dikmudora masih perpanjang PJJ hingga waktu yang belum ditentukan.
Makmur menyampaikan perpanjangan PJJ kali ini masih menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 di Kota Kendari.
Baca juga: Tanggapan Orangtua Siswa Soal Belajar Online vs Sekolah Tatap Muka di Kendari Sulawesi Tenggara
"Terkait perpanjangan PJJ ia masih memonitor perkembangan situasi terkini covid Kota Kendari," jelas Makmur.
Kata dia perpanjangan PJJ bagi murid PAUD, SD dan SMP ini demi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
"Kita kedepankan kesehatan dan keselamatan peserta didik," tegasnya.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kendari per tanggal 5 Maret 2022, kasus aktif Covid-19 di Kota Kendari saat ini mencapai 229 kasus.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)