Sekolah Online vs Tatap Muka di Kendari
Tanggapan Orangtua Siswa Soal Belajar Online vs Sekolah Tatap Muka di Kendari Sulawesi Tenggara
Inilah tanggapan orangtua siswa soal belajar online versus sekolah tatap muka di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah tanggapan orangtua siswa soal belajar online versus sekolah tatap muka di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Baru-baru ini, beredar kabar wacana pemisahan pembelajaran siswa sudah divaksin dan belum vaksinasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu menyusul dengan terbitnya Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (SE Dikdumora) Kendari, Provinsi Sultra, Nomor 800/590/2022, tertanggal 25 Februari 2022.
Dalam surat edaran tersebut menjelaskan tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2021/2022.
Di mana dalam proses pembelajaran bakal dibagi menjadi dua yakni peserta didik sudah divaksin mengikuti belajar tatap muka sementara siswa belum vaksinasi menerapkan belajar jarak jauh (daring).
Baca juga: DPRD Kendari Sebut Vaksinasi Cara Pemerintah Lindungi Siswa saat Belajar Tatap Muka di Sekolah
Menanggapi hal tersebut, terdapat beberapa tanggapan dari sejumlah orangtua siswa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Salah satunya orangtua siswa sekolah dasar negeri di Kendari, Ani mengatakan kurang setuju dengan kebijakan tersebut.
"Kurang setuju, karena kasihan siswa yang belum vaksin harus belajar online sedangkan yang telah vaksin bisa belajar tatap muka," ucapnya, Rabu (2/3/2022).
Lanjutnya, jika dibedakan dengan proses pembelajaran seperti itu siswa yang belum divaksin akan merasa dirugikan.
Padahal, baik peserta didik yang divaksin maupun belum mereka semua sama-sama bayar pendidikan sekolah, namun dengan aturan tersebut dibedakan.
Baca juga: Dikmudora Kendari Tegaskan Vaksinasi Bukan Syarat Pembelajaran di Sekolah, Prioritas Kesehatan Anak
"Saya mengetahui adanya aturan tersebut dari pemberitaan nasional, sehingga anak saya sudah divaksin baik dosis pertama maupun kedua," ungkapnya.
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari orangtua siswa sekolah menengah pertama di Kendari, Nunik.
Ia mengaku setuju jika pemerintah menerapkan pengelompokan atau membedakan murid yang sudah divaksin dan belum vaksin saat menerima pembelajaran.
Menurutnya, hal tersebut tidak salah dilakukan saat ini mengingat kasus Covid-19 di Kendari kian meningkat.
"Sekarang PPKM Level 3, bagus juga jika seperti itu, kasihan anak-anak itu rentan terkena Covid-19, khususnya varian Omicron," ujarnya.
Baca juga: Pembelajaran Murid Sudah Vaksin dan Belum Bakal Dibedakan, Siswa Sebut Nyaman Tatap Muka di Sekolah
Kendati demikian, ia sedikit kecewa dengan pemerintah lantaran terlihat seperti berubah-ubah dengan aturan tersebut.
"Kayak plin-plan (berubah-ubah), kita juga orangtua sebenarnya bingung," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)