Pihaknya akan mengambil sikap dalam tujuh hari ke depan.
“Kan kami berpikir, jadi kami tidak akan mengomentari putusan. Ini adalah salah satu bentuk ketaatan hukum penasehat hukum pada putusan,” jelas Sugeng.
“Kalau dalam tujuh hari ini kita akan ada sikap, kalau misalnya banding baru kami akan berkomentar. Kalau kami tidak banding maka kami tidak akan mengomentari,” katanya menambahkan.(*)
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah, TribunnewsSultra.com)