TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Jalan rusak di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) segera diperbaiki oleh pemerintah.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah menganggarkan Rp43 miliar untuk perbaikan jalan di Kabupaten Buton Utra.
Sedangkan untuk perbaikan jalan di Kabupaten Muna, anggarannya digelontorkan langsung oleh pemerintah pusat.
Hal ini sebagaimana dibeberkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah menjadi tamu hari ulang tahun ke-1 TribunnewsSultra.com.
Ia memaparkan strategi pembangunan Sulawesi Tenggara tahun 2022.
Baca juga: Polda Sultra Paparkan Tantangan Menjaga Kamtibmas untuk Menjamin Investasi dan Pembangunan
Ada banyak hal yang dipaparkan Ridwan Badallah yang mewalili Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Salah satu yang menjadi poin adalah perbaikan jalan rusak yang belakangan ini selalu menjadi sorotan.
Bahkan karena menuntut perbaikan jalan rusak, berkali-kali Pemprov Sultra didemo oleh masyarakat.
Di Kabupaten Muna, emak-emak yang berdemonstrasi menuntut perbaikan jalan rusak sampai sempat viral.
Pasalnya emak-emak tersebut dengan berani menyita mobil dinas milik pemerintah Kabupaten Muna.
Merespon keluhan jalan rusak, Pemprov Sultra lantas menggelontorkan anggaran senilai Rp43 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Anggaran itu khusus diperuntukan memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Buton Utara.
Untuk jalan rusak di Kabupaten Muna, Ridwan Badallah mengatakan, telah dianggarkan dan ditangani oleh Balai Jalan Nasional.
Perbaikan jalan rusak di Sulawesi Tenggara mulai dikerjakan tahun ini.
"Untuk pembangunan insfrastruktur, seperti jalan-jalan yang didemo oleh semua orang, padahal selama ini Bapak Gubernur (Ali Mazi) sangat serius untuk perbaikan jalan rusak tersebut," ujar Ridwan Badallah.
"Tahun ini Bapak Gubernur (Ali Mazi) sudah menganggarkan Rp43 miliar untuk perbaikan jalan di Buton Utara. Untuk di Kabupaten Muna, telah diangarkan dan ditangan Balai Jalan Nasional," lanjutnya.
"Jadi ada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," tambahnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)