Penyebab Fatimah dan Anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Tak Keluar dari Mobil yang Terbakar

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatimah Sis Zahra, Kader PSI jadi tersangka kecelakaan maut yang menewaskannya dan anak Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yakni Kasat Pol Air Polres Berau AKP Novandi Arya Kharisma.

Fatimah kader PSI ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang mengakibatkan mobil terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) dini hari.

Kecelakaan maut itu juga menewaskan dirinya dan putra sulung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, yakni Kasat Pol Air Polres Berau AKP Novandi Arya Kharisma.

Penetepan tersangka kecelakaan maut terhadap Fatimah tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.

Baca juga: Sosok Wanita yang Tewas Bersama Anak Gubernur Kaltara dalam Kecelakaan Maut di Jakarta: Kader PSI

Kombes Sambodo mengatakan bahwa Fatimah merupakan pengemudi mobil Camry yang mengalami kecelakaan maut itu.

Mobil tersebutlah yang juga ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.

Hal ini terkuak setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

AKP Novandi Arya, anak Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jakarta, Senin (7/2/2022). (Kolase TribunKaltara.com / istimewa dan tangkapan layar Kompas TV)

"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ungkap Kombes Sambodo, Rabu (9/2/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Kombes Sambodo mengungkapkan bahwa Fatimah menjadi tersangka lantaran diduga lalai ketika mengemudi sampai menyebabkan kecelakaan maut.

"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F (Fatimah), menyebabkan korban saudara NAK (Novandi Arya Kharizma) meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," jelas Kombes Sambodo.

Baca juga: Kabar Duka dari Gubernur Kaltara, Anaknya Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta

Kasus Ditutup

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan maut ini.

Kombes Sambodo menerangkan bahwa penghentian penyidikan tersebut dilakukan sebab tersangka dalam kecelakaan tunggal ini, yakni Fatimah, meninggal dunia.

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," terang Kombes Sambodo.

"Sesuai dengan KUHAP penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3," lanjutnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Desy Selviany) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Polisi Duga Anak Gubernur Kaltara AKP Noviandi Pingsan Usai Mobil Camry Kecelakaan", "Mobil Camry yang Terbakar Hingga Tewaskan AKP Novandi Milik Fatimah Kader PSI", dan di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Kader PSI Fatimah sebagai Tersangka Kecelakaan Mobil AKP Novandi di Jakpus"