5. Melampirkan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA)
6. Tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 (satu) tahun
7. Membawa STNK (Surat Tanda Nomor Pajak) asli beserta fotokopi
8. Membawa surat kuasa disertakan bermatrai dan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima kuasa apabila dikuasakan.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kendari Senin 7 Februari 2022, LENGKAP Syarat Lokasi dan Waktu Pelayanan
Lokasi Samsat Keliling Kendari Kamis 10 Februari 2022
Lokasi di Lapangan Ranomeeto pukul 09.00 WITA hingga 15.00 WITA (*)