TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial TAW (21) tega membunuh sahabatnya sendiri karena dianggap tak mengajaknya mencari pekerjaan.
Korban pembunuhan yang berinisial AY (18) ini, dihabisi pelaku dengan cara diikat dengan tali rafia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menuturkan bahwa pengungkapan kasus pembunuhan ini dilakukan oleh Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kronologi
Pembunuhan ini terjadi di Jalan Swadaya 3, Kelurahan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022).
Kejadian ini bermula saat korban AY diajak ke rumah temannya.
Baca juga: Suami di Aceh Tega Bunuh Istri gegara Kesal Ditinggal Main HP: Buang Jasad Korban ke Sungai
Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi rumah temannya dan diikat dengan tali rafia.
Mulut dan hidung AY pun turut dibekap menggunakan plaster hitam oleh pelaku TAW.
Korban AY lalu selama 30 menit ditinggalkan di kamar mandi tersebut.
Ketika pelakun TAW kembali ke kamar mandi, korban AY telah meninggal dunia.
"Kemudian setelah itu tersangka menghampiri lagi korban yang sudah dilakban, ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," ungkap Kombes Pol Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunBekasi.com.
Korban tewas diduga mengalami gagal nafas karena hidung dan mulutnya dilakban dengan plaster selama 30 menit.
Baca juga: Akibat Minta Cerai, Istri Siri di Garut Dibunuh Suami, Pelaku Kabur Jadi ABK selama 13 Bulan
Setelah menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa, pelaku kemudian membuka lakban dan ikatan tali rafia AY.
TAW lalu menghubungi keluarga korban dan mengatakan bahwa AY meninggal dunia akibat terjatuh di tangga.
Keluarga korban yang mempercayai cerita kebohongan pelaku itu pun lantas langsung memakamkan AY.
Beruntungnya, saksi mata berinisial MG (13) mengaku bahwa ia sempat menyaksikan korban AY diikat tangan dan kakinya dalam posisi sujut di kamar mandi rumahnya.
Sebelumnya, MG disuruh pelaku TAW untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Tetapi MG akhirnya mengungkapkan hal yang ia lihat tersebut kepada orang tuanya.
Baca juga: Tukang Gerobak di Pasar Angso Duo Jambi Tewas Dibunuh, Pedagang: Pelaku Rekan Seprofesi
Kejadian tersebut lantas diceritakan kembali kepada orang tua korban.
Keluarga AY pun lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Penyidik kepolisian kemudian menyelidiki kasus ini dan memeriksa 5 saksi.
Hingga akhirnya, polisi memastikan bahwa AY meninggal karena pembunuhan bukan akibat insiden kecelakaan di tangga.
Keluarga korban lalu menyetujui agar makam AY dibongkar untuk diautopsi.
Adapaun, hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat gagal pernafasan bukan karena terjatuh.
Baca juga: Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri setelah Berhubungan Badan, Diduga Akibat Korban Minta Cerai
Sementara itu, TAW berhasil ditangkap saat berada di rumah neneknya di Kampung Banjar, Desa Bantar Waru, Kecamatan Madu Kara, Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penangkapan terhadap TAW oleh aparat kepolisian tersebut dilakukan pada Rabu (26/1/2022) pukul 01.00 WIB.
Diketahui bahwa motif pelaku TAW membunuh korban AY, lantaran dipicu rasa sirik.
TAW menganggap AY telah mengkhianatinya, sebab tak diajak untuk mencari pekerjaan.
Sedangkan, korban AY telah mendapatkan pekerjaan di sebuah pabrik swasta.
"Korban ini yang merupakan teman dari SMK-nya ini dalam mencari pekerjaan ini tidak mengajak tersangka. Sementara korban ini sudah mendapatkan pekerjaan," papar Kombes Pol Zulpan.
Baca juga: Pemuda Tiba-tiba Ngamuk Bunuh Ibu Kandung dan Paman yang Sudah Lansia, Tetangga juga Dianiaya
Korban Beli Peralatan Pembunuhan Sendiri
Dilansir TribunnewsSultra.com dari WartaKotalive.com, sebelum dibunuh, korban AY disuruh pelaku TAW untuk membeli sendiri tali rafia dan lakban.
Yang selanjutnya diketahui bahwa tali rafia dan lakban tersebut dipergunakan pelaku untuk mengikat dan menyekap korban hingga tewas.
"Kemudian korban tiba di rumah saksi, setelah itu tersangka menyuruh korban untuk membeli lakban serta tali yang tanpa dicurigai oleh korban dibeli lah lakban dan tali itu," jelas Kombes Pol Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Sesampainya di rumah salah seorang saksi, korban diminta untuk pergi ke kamar mandi.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri Guru SMP di Konawe Selatan, Awalnya Berniat Habisi Nyawa Kakak Ipar
Pada saat itulah AY diikat serta dibekap oleh tersangka dengan tali rafia dan plaster lakban yang dibeli korban sendiri.
Kombes Pol Zulpan, mengatakan bahwa saat itu korban tidak melakukan perlawanan.
"Kenapa ini bisa korban begitu saja nurut dengan apa yang dilakukan tersangka, karena tersangka ini dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan," sebut Kombes Pol Zulpan.
Korban pun merasa terintimidasi dan di bawah tekanan saat diikat dengan tali rafia oleh TAW.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Desy Selviany) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Sirik Teman Dapat Kerja Pemuda di Bekasi Bunuh Sahabatnya, Diikat Pakai Tali, Mulut Hidung Dilakban" dan di WartaKotalive.com dengan judul "Korban Pembunuhan yang Disekap dan Diikat di Bekasi, Disuruh Beli Sendiri Tali Rafia dan Lakban"