Polisi Sebut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tempat Rehabilitasi: 10 Tahun Tak Berizin

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, ya tentu kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses." jelas Anam.

"Jadi berbeda dengan kasus korupsinya, ini bisa kena penyiksaan, bisa juga kena perdagangan orangnya," sambungnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Disiksa dan Tak Digaji" dan "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit"