"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada kasus perdagangan orang, ya tentu kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya dan harus tetap dijalankan proses." jelas Anam.
"Jadi berbeda dengan kasus korupsinya, ini bisa kena penyiksaan, bisa juga kena perdagangan orangnya," sambungnya.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerangkeng Manusia Milik Bupati Nonaktif Langkat, Puluhan Pekerja Sawit Diduga Disiksa dan Tak Digaji" dan "Bupati Langkat Punya Penjara Diduga untuk Perbudak Puluhan Pekerja Sawit"