Diperiksa Polisi, Ketua KPI Pitra Berharap Kebenaran Video Syur Mirip Nagita Slavina Terungkap

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video Syur mirip Nagita yang kini bikin Raffi Ahmad meradang. Ini Penjelasan Polisi Soal Video Syur 61 Detik yang Disebut Mirip Nagita Slavina, Singgung Soal Editan.

TRIBUNNEWSULTRA.COM - Pitra Romadoni selaku Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melaporkan kasus video syur 61 detik mirip Nagita Slavina, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).

Kedatangannya itu, guna memenuhi undangan penyidik kepolisian.

"Saya selaku pelapor dimintai keterangan di Krimsus Polres Jakpus terkait video 61 detik, yang telah beredar di platform media sosial dan media elektronik," ujar Pitra seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

Pitra melaporkan beberapa pemilik akun sosial media yang menyebarkan video syur 61 detik tersebut pada pekan lalu.

Laporan Pitra terdaftar dengan nomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.

Baca juga: Keaslian Video Syur Mirip Nagita Slavina Masih Misteri: Temuan Polisi dan Roy Suryo Berbeda

Pitra menyebut bahwa video syur mirip Nagita Slavina itu, meresahkan masyarakat.

Selain itu, terdapat beberapa pihak yang dirugikan dari beredarnya video syur mirip istri Raffi Ahmad tersebut.

"Jadi orang yang membuat dan menyebarkan video 61 detik itu adalah orang jahat, karena dengan dia mengupload dan menyebarkan video tersebut banyak orang yang tersakiti baik dari masyarakat dan orang yang dikaitkan dalam video tersebut," papar Pitra.

"Maka kami putuskan untuk mengungkapkan kebeneran, mengungkap tabir kebeneran, siapa yang mengupload ini, siapa yang membuat ini dan menyebarkan ini, apakah foto dan video itu editan atau rekayasa atau asli," lanjutnya.

Baca juga: Penyebar Video Viral 61 Detik Mirip Nagita Kini Dicari Polisi, Sosok Pemeran Bukan Istri Raffi Ahmad

Harapan Pitra

Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadini (tengah) dan Timnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022). (Tribunnews.com/Alivio)

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com, Pitra berharap dari laporannya ini, kebenaran akan video syur tersebut dapat terungkap.

"Kita membantu orang-orang yang merasa namanya dikait-kaitkan, ini kan kita belum bisa menebak-nebak itu siapa, saya selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan saya selalu menjunjung asas praduga tak bersalah," sebut Pitra.

"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," sambungnya.

Adapun, Pitra membawa sejumlah bukti pada pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) kemarin.

Barang bukti itu berupa tangkapan layar, link akun yang menyebarkan video, dan rekaman video syur 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut.

Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Video Syur 61 Detik yang Disebut Mirip Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina

Halaman
12