TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun belum bisa terlaksana di Kota Kendari.
Menurutnya, untuk bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11, maka Kota Kendari harus memenuhi capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia sebanyak 60 persen.
"Kota Kendari dan kabupaten lain di Sulawesi Tenggara belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, karena capaian lansia dosis pertama belum mencapai 60 persen," katanya, Rabu (5/1/2022).
Hingga saat ini, data capaian vaksinasi per Selasa (4/1/2022), untuk dosis pertama sebanyak 88,81 persen dan dosis kedua sebanyak 54,96 persen.
Sementara, untuk vaksinasi lansia dosis pertama sebanyak 49,47 persen, sedangkan dosis kedua sebanyak 33,51 persen.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Sultra Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes, Cegah Sebaran Varian Omicron
drg Rahminingrum menambahkan berdasarkan data catatan sipil, jumlah untuk anak usia 6-11 tahun lebih dari 40 ribu anak.
Sementara data Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari terdaftar sebagai siswa sekolah dasar sekiranya 34 ribu anak.
"Jadi sekiranya ada 6.000an anak tidak sekolah secara formal," ujar Kepala Dinas Kesehatana Kota Kendari tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari ini berharap target vaksinasi lansia bisa segera terpenuhi, agar vaksinasi anak bisa segera terlaksana. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)