TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tak terima ditegur setelah hampir bertabrakan, seorang pemuda di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menghabisi nyawa imam masjid yang hendak menunaikan ibadah salat subuh.
Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, Aditya Prayoga (22) tega menganiaya seorang Imam Masjid Nurul Ikhwan di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Luwu, bernama Yusuf Katubi, Jumat (31/12/2021).
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, mengungkapkan kronologis dan motif kasus pembunuhan tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel pada Jumat (31/12/2021) sekira pukul 04.30 WITA.
Saat itu, korban hendak salat subuh.
Kejadian penganiayaan yang menewaskan imam masjid ini kemudian, dilaporkan oleh warga ke Polres Luwu, Jumat (31/12/2021) sekira pukul 04.45 WITA.
Baca juga: Lama Bukakan Pintu, 2 Bocah Dianiaya Nenek dan Paman, Pelaku Juga Ludahi Korban
Petugas kepolisian yang menerima laporan warga tersebut, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Aparat polisi juga mengamankan alat bukti berupa rekaman CCTV.
"Dari CCTV kami telusuri dan dari hasil intoregasi terhadap tersangka AP, bahwa tersangka saat akan kembali ke rumahnya perjalanan dari rumah saudaranya yang ada di Belopa menuju rumahnya di Suli dengan menggunakan sepeda motor, tersangka hampir menabrak korban," ungkap AKBP Fajar, Sabtu (1/1/2022).
"Jadi ketidaksengajaan hampir menabrak almarhum pada saat almarhum mau menyeberang jalan, saat hendak menuju masjid mau melaksanakan salat subuh," lanjutnya.
Ketika itu, korban menegur tersangka, hingga membuat Aditya tak terima atas teguran itu.
"Seperti yang kita telusuri di petunjuk bahwa tersangka sempat menunggu korban di teras masjid, si pelaku kemudian mengkonfirmasi kepada korban sehingga terjadi percekcokan," papar AKBP Fajar.
Baca juga: Tolong Anak yang Diserang Mendadak, Ibu di Aceh Tewas akibat Dianiaya Sesama Pasien dengan Sajam
Dari keterangan tersangka, korban Yusuf sempat melontarkan kata-kata yang tidak mengenakan kepada Aditya.
Mendengar perkataan itu, lantas tersangka gelap mata dan menganiaya korban.
"Yang bersangkutan ditegur karena mau menabrak, ditegur tidak hati-hati," sebut AKBP Fajar.