Guru Ponpes Cabuli Santriwati sampai Hamil, Terjadi saat Teman-teman Korban Pulang

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI ibu hamil. Pelaku bernama Moh Syukur (50) di OKU Selatan tega merudapaksa seorang santriwatinya yang berusia 19 tahun hingga kemudian hamil dan melahirkan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

Pelaku adalah guru sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren.

Pelaku bernama Moh Syukur (50) tega merudapaksa seorang santriwatinya yang berusia 19 tahun hingga kemudian hamil dan melahirkan.

Dikutip dari KompasTV, pemerkosaan itu terjadi pada April 2021.

Baca juga: Jadi Pemilik Pondok Pesantren, Pria Residivis Pencabulan di Oku Selatan Kini Hamili Santriwati

"Pada malam hari itu, tersangka MS masuk ke dalam kamar korban dan kemudian terjadilah tindak pidana perkosaan tersebut," ujar Kapolres Oku Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/1/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Untuk sejauh ini, korban baru satu orang, tapi kita akan kembangkan lagi,” jelas Kapolres.

Baca juga: Istri Herry Wirawan Sempat Menangis Lihat Ada Santriwati Hamil, Pelaku: Bukan Saya, Saya Kan Guru

Kronologi Kejadian

Dikutip dari KompasTV, rudapaksa itu terjadi pekan pertama Ramadan atau pada April 2021.

Saat aksi bejat itu terjadi, para santri tengah pulang ke rumah masing-masing.

Korban tidak pulang karena desa tempat tinggalnya relatif jauh dari pesantren.

Berdasarkan laporan dari kepolisian, rudapaksa terjadi saat tempat kejadian sepi karena santri sudah pulang ke rumah masing-masing.

Saat terjadinya rudapaksa, korban berusaha melakukan perlawanan. 

Baca juga: Duda Beranak Satu Umur 19 Tahun Nekat Cabuli Gadis: Dirayu Jika Hamil Pelaku akan Tanggung Jawab

Namun, korban tetap kalah. 

“Karena kondisi saat itu sepi karena semua santri pulang. Tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku."

"Korban sempat melawan, namun kalah tenaga,” papar Kapolres OKU Selatan, Jumat (31/12/2021) sebagaimana dilansir Kompas.com.

Seusai melakukan rudapaksa, korban kemudian keluar dari asrama

Korban Melahirkan

Setelah dirudapaksa pada April 2021, korban mengaku tidak mengalami menstruasi pada Juni 2021. 

Korban ternyata hamil. 

Baca juga: Pak Kepala Sekolah Benyamin Sitepu Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajari Balet hingga Obati Sakit Perut

Setelah itu, korban melahirkan secara prematur pada 21 Desember 2021. 

Kelahiran itu terjadi di kamar mandi asrama pesantren.

Menurut keterangan polisi, warga melapor ke pihak berwajib karena curiga korban melahirkan padahal belum menikah.

“Karena curiga korban belum menikah, akhirnya terkuak pelaku adalah guru di sana (pesantren). Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,” kata Kapolres. 

Bayi yang dilahirkan saat ini dirawat di rumah sakit.

Sang ibu juga dalam keadaan sehat.

“Bayinya berusia 7 hari, kondisinya sehat,” kata Kapolres.

(Tribunnews.com/Daryono) (KompasTV)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pengasuh Ponpes Rudapaksa Santri di OKU Selatan, Dilakukan saat Santri Lain Pulang