TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi persetubuhan dengan bocah di bawah umur terjadi di Sarolangun, Jambi.
Pelaku adalah duda berinisial WS (19).
Sedangkan korban adalah bocah berinisial AN (13).
Korban yang masih duduk di kelas dua SMP/MTs sederajat.
Baca juga: Herry Wirawan yang Cabuli Santriwati Punya Kemampuan Bekukan Otak, Jaksa: Ini Kejahatan Luar Biasa
Baca juga: Siswi SD Dicabuli Lalu Dijual Pacarnya ke Prostitusi, Paman Ikut Main MiChat demi Selamatkan Korban
Perbuatan itu dilakukan berulangkali hingga diketahui orangtua AN sehingga melaporkan tindakan itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun melalui KBO Reskrim IPDA Nadya Thamariskha mengungkapkan, AN dibujuk rayu oleh WS dengan alasan jika AN hamil maka WS akan bertanggung jawab.
Perbuatan itu dilakukan di rumah WS pada awal akhir September hingga akhir bulan November.
"Kelakuan WS sudah berulang kali dilakukan kepada AN, kurang lebih sudah dua bulan," ungkap Nadya, Kamis (30/12/2021).
Persetubuhan terlarang itu akhirnya diketahui oleh orang tua AN hingga akhirnya orang tua AN melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Pak Kepala Sekolah Benyamin Sitepu Cabuli 6 Siswi SD, Modus Ajari Balet hingga Obati Sakit Perut
"AN sempat kabur ke rumah dari, AN mengaku karena kehendak sendiri, kabur ke rumah tersangka WS," katanya.
Dari hasil laporan orang tua AN, akhirnya kepolisian langsung mengamankan WS di rumahnya tanpa ada perlawanan.
"WS mengakui telah melakukan hubungan badan tersebut kepada AN yang masih di bawah umur," katanya.
Akibat perlakuan yang tak senonoh tersebut, WS terancam undang-undang perlindungan anak di bawah umur.
(Tribun Jambi/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bejat! Siswi MTS di Sarolangun Dirudapaksa Berkali-kali oleh Duda Muda Asal Singkut