Jual Obat Kedaluwarsa, Apoteker di Sleman Buat Laporan Transaksi Palsu untuk Gelapkan Uang Rp 1,6 M

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang.

Apoteker wanita berusia 41 tahun itu terancam pidana penajara selama 5 tahun.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Berita Kriminal Yogyakarta: Apoteker di Jalan Kaliurang Tilep Uang hingga Rp1.6 miliar" dan "Buat Laporan Palsu, Apoteker yang Juga Residivis di Sleman Tilep Uang Apotek Rp 1,6 Miliar"