Dituduh Curi Bedak Impor dan Uang Rp 9 Juta, Remaja 15 Tahun di Medan Dianiaya dan Disekap Majikan

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Penganiayaan seorang Remaja di Medan oleh majikannya

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, dari penuturan F, korban juga dimintai BS uang ganti rugi sebanyak Rp 40 juta.

Hal tersebut menyebabkan keluarga F merasa tertekan sehingga membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Setelah itu saya buat laporan ke Polrestabes Medan. Visumnya sudah ada," papar F.

Adapun laporan kasus penganiayaan ini tercatat dengan nomor STTLP/B/2056/XI/YAN 2.5/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, pada Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menuturkan bahwa pihaka masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Dewantoro/Michael Hangga Wismabrata)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Mencuri, Remaja 15 Tahun di Medan Disekap, Dipukuli, Dilukai Majikannya" dan "Remaja di Medan Diduga Dianiaya dan Dipaksa Mengaku Curi Uang Rp 9 Juta: Saya Bilang Iya agar Tak Dipukuli Lagi"