TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pengeroyokan terjadi di Bandar Lampung, Lampung.
Seorang ASN berinisial DK bersama teman-temannya melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang pria.
Akibatnya, DK ilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
Kejadian tersebut terjadi pada 12 Desember 2021 di depan sebuah kafe, Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung, pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Diteriaki Polisi Gadungan, Brigadir Irwan Dikeroyok Geng Motor saat Bubarkan Balap Liar
Informasi dihimpun, pengeroyokan bermula ribut mulut antara korban yang diketahui bernama Novelan Victorino dengan terlapor DK.
Selain Novelan, korban lainnya dalam pengeroyokan tersebut merupakan seorang anggota Polri berinisial IR.
IR turut menjadi korban lantaran berusaha melerai keributan antara DK cs dengan temannya, Novelan.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami robek pada kening, memar di bagian mata dan pipi, sakit di rahang, bibir pecah dan sakit di bagian siku tangan.
Baca juga: 2 Remaja Terkapar di Jalan setelah Ditabrak Mobil, Kini Korban Menghilang Diduga Dibawa Kabur Sopir
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Kordinator keamanan cafe, Rudi mengatakan dirinya mengetahui peristiwa tersebut dari rekan penjaga malam area cafe.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi di luar area cafe. "Dari kabar yang saya terima kejadiannya di pinggir jalan, karena kalau jam 9 malam ke atas cafe sudah kita tutup," kata Rudi, Selasa (14/12/2021).
Kendati demikian, Rudi mengaku tak mengetahui pasti kronologis kejadian tersebut.
Pasalnya, pada saat malam kejadian dirinya sedang tidak bertugas. "Yang jaga malam itu teman saya, jadi saya cuma dapat ceritanya saja," kata Rudi.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Bocah Perempuan dengan Modus Beri Uang Rp 10 Ribu Ternyata Beristri 2
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan terkait laporan tindak pidana penganiayaan.
Menurut Devi, pelapor menyebut jika pelaku atau terlapor merupakan seorang oknum ASN di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.