Berita Buton Selatan

Korban Ungkap Bukti Dugaan Kecurangan CPNS Buton Selatan, Nama Lulus Tercatat di Laman Resmi BKN

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kecurangan CPNS

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Ningsih Sri Handayani (30), seorang perawat asal Kabupaten Kolaka, korban dugaan kecurangan Seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap sejumlah bukti.

Salah satu bukti yang paling kuat bahwa terjadi dugaan kecurangan dapat dilihat pada laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Di laman resmi BKN RI, Ningsih Sri Handayani mengaku, namanya tercatat jelas lulus CPNS Buton Selatan tahun 2019.

Bukti-bukti tersebut dibeberkan Ningsih lewat video berdurasi 38 menit yang ia bagikan di akun Facebook pada 27 November 2021.

Respon Ningsih itu menyusul kabar bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menemukan kecurangan dalam seleksi CPNS tahun 2021, mendiskualifikasi 41 peserta SKD CPNS asal Kabupaten Buton Selatan.

Wanita yang berdomisili di Kolaka tersebut mengaku, membagikan pengalamannya karena tidak mau peristiwa serupa menimpa orang lain.

Ningsih menguraikan, mendaftar dalam formasi CPNS tenaga kesehatan dengan penempatan tugas di Puskesmas Kecamatan Kadatua, Buton Selatan.

Baca juga: Kisah Perawat di Kolaka, Lulus CPNS Nilai Tertinggi Versi BKN Namun Ngaku Dicurangi di Buton Selatan

Di puskesmas tersebut dibutuhkan dua tenaga kesehatan.

Secara keseluruhan Ningsi dinyatakan lulus sebagai CPNS oleh BKN RI.

Tetapi pengumuman di BKD Buton Selatan, tidak ada nama Nigsih.

Pada waktu itu, ia mengaku, sudah pontang-panting mencari keadilan sampai akhirnya memutuskan iklas.

Ia kemudian mendaftar kembali pada awal 2019 untuk CPNS 2020.

Namun anehnya namanya ditolak oleh sistem di laman resmi BKN.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata nama Ningsih daftar blacklist karena sudah pernah lolos CPNS tetapi malah diabaikan.

Baca juga: Nasib Peserta Curang SKD CPNS Sultra 2021: 6 Orang Konawe Utara Diskualifikasi Susul Buton Selatan

Jelas saja tangis Ningsih pecah, tidak menyangka dan mengingat kembali momen pontang-panting mencari keadilan di Buton Selatan.

"Pada saat mendaftar CPNS di Buton, saya heran keran tidak bisa mendaftar. Saya langsung diantu temanku untuk mengecek, ternyata  saya sudah pernah lolos CPNS tahun 2019 di Buton Selatan," bebernya.

"Kasihan, kami yang warga biasa apalagi kami yang datang mendaftar di daerah tersebut tapi ada indikasi kecurangan dari beberapa pejabat di sana," ucapnya.

"Saya harus ungkap semuanya, kasian teman-teman yang sudah belajar ternyata masih ada permainan, bahkan sekarang indikasi kecurangannya 41 orang," imbuh Ningsih yang mengaku berat menceritakannya kembali.

Diduga Digantikan Oleh Kerabat Pejabat

Ningsih mendengar isu bahwa namanya digantikan oleh seorang yang merupakan keluarga pejabat darah.

Namun ia enggan buru-buru menyimpulkan, sabar menunggu pengumuman dari BKD Buton Selatan.

Satu bulan menunggu tak ada kabar, Ningsih bersama rekannya mendatangi kantor BKD Busel, menyampaikan keluhan.

Ningsih resah, mengapa hasil tes CPNS di Kabupaten Buton Selatan belum diumumkan.

Ningsih Sri Handayani perawat di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, korban kecuarang CPNS Buton Selatan 2019, ketika curhat di media sosial. (Istimewa)

Di kantor BKD (dalam nomenklatur hari ini BKPSD) Kabupaten Buton Selatan, Ninggih yakin bahwa namanya telah digantikan oleh orang yang diduga merupakan kerabat dekat oknum pejabat daerah di Kabupaten Buton Selatan.

Menurut Ningsih, nilai kerabat dekat pejabat daerah tersebut sangat rendah.

Ningsih menemukan indikasi kecurangan pada lampiran pengumuman BKD Buton Selatan yang terlihat terlihat tidak rasional.

Baca juga: Dugaan Curangan SKD CPNS 2021 Buton Selatan-Praktisi Hukum Baubau:  Bukan Pertama, Terjadi Juga 2019

Menurutnya, perhitungan poin pada pengumuman itu tidak rasional, juga tak ada rincian poin masing-masing peserta.

Ningsih menegaskan, nilai pada pengumuman BKD Buton Selatan itu diketik biasa, tidak dilampirkan logo BKN RI.

“Perjuanganku mulai dari sini. Saya telah dinyatakan lulus di BKN, tapi di BKD saya tidak lulus,"

"Saya akan pastikan ada yang janggal dari pengumuman itu, saya berniat untuk mengambil hak yang seharusnya saya dapatkan dan membongkar praktek mafia, CPNS di Buton Selatan,” bebernya.

Diminta Cabut Laporan Polisi

Selepas dari kantor BKPSDM Buton Setelah, Ningsih bersama 19 rekan senasib memastikan kecurigaaan. Ningsih dkk meminta ibah dari DPRD Buton Selatan.

Alhasil 4 orang perwakilan bersama sejumlah Anggota DPRD Buton Selatan berangkat ke kantor BKN RI.

Pada saat itu ditemukan bukti awal, adanya praktek kecurangan dalam seleksi CPNS Buton Selatan tahun 2019.

Bukti kecurangan itu antara lain, BKD Buton Selatan memanipulasi data administrasi yang menerangkan bahwa Kabupaten Buton Selatan merupakan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T).

Manipulasi ini otomatis disertai kebijakan menambahkan 10 poin pada nilai tes CPNS untuk putra/putri lokal di daerah bersangkutan.

Menurut Ningsih, Buton Selatan bukanlah daerah dengan kategori 3T.

Khusus di Sultra, hanya ada 3 kabupaten yang diakui sebagai daerah 3T, yaitu Kabupaten Konawe, Bombana, dan Konawe Kepulauan.

Baca juga: Catat Ketentuan dan Jadwal SKB CPNS 2021 Kolaka Timur, Digelar di UPT BKN Kendari Mulai 30 November

Temuan kecurangan lainya, ditemukan pihak BKD Buton Selatan memalsukan sertifikat pendidik.

Berdasarkan bukti kecurangan awal yang diperoleh di kantor BKN RI, Ningsih bersama 19 rekannya melaporkan kasus dugaan kecurangan tersebut ke Polres Buton.

"Temuan ini menjadi landasan kami melapor ke Polres Buton,” ujarnya.

Ningsih mengatakan, seorang rekannya mengaku didatangi oleh Kepala BKD Buton Selatan setelah pelaporan kasus di Polres Buton tersebut.

Oknum Kepala BKD Buton Selatan menawarkan islah, menjaminkan 20 orang yang diduga dicurangi akan diluluskan asalkan laporan di Polres Buton dicabut. 

Ningsih dkk bersedia mencabut laporan polisi tersebut setelah ada revisi pengumuman hasil tes CPNS Kabupaten Buton. 

Pengumuman hasil revisi akhirnya disampaikan BKD Buton Selatan, Ningsih dan 19 rekannya dinyatakan lulus tes CPNS.

Tetapi tidak selesai begitu saja, pengumuman lulus itu hanyalah "prank" dari BKD Buton Selatan.

Ningsih tidak pernah mendapatkan NIP yang merupakan hak setelah lulus tes CPNS.

"Saya langsung chat Kepala BKD Buton Selatan, pertanyakan soal penerbitan NIP, dia bilang NIP saya sudah diusulkan," jelasnya.

Revisi Diumumkan Lewat Telegram

Ningsih yang masih menunggu kedatangan NIP mendapat kabar duka, ayahnya meninggal dunia.

Ia memutuskan terbang dari Buton menuju Ke Makassar tempat ayahnya menghembuskan nafas terakhir.

Jenazah ayah Ningsih dari Makassar diantarkan di Kabupaten Kolaka untuk dimakamkan.

Ningsing yang sedang berkabung di Kabupaten Kolaka mendapat kabar,NIP segera diterbitkan.

Ia antusias kembali ke Kabupaten Buton Selatan.

Namun pada saat pembagain NIP, nama Ningsih tidak tercantum dalam daftar. Ia dinyatakan ditak lulus tes CPNS. Sementara 19 rekannya lulus.

"Saya kaget, nama saya tidak ada, dengan keterangan yang tidak ada. Permasalahannya apa, tidak tahu," bebernya.

Ningsih menemui lagi Kepala BKD Buton Selatan. Saat itu Ningsih mendapat penjelasan bahwa BKD tidak tahu menahu karena hak pemberian NIP ASN merupakan otoritas Panitia Registrasi BKN wilayah IV di Makassar.

Baca juga: Penipuan Lolos CPNS di Pematang Siantar, Korban Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Difasilitasi Ketua KNPI

Belakangan Ningsih tahun bahwa orang yang diduga merupakan keluarga dari pejabat daerah Kabupaten Buton Selatan tetap menggantikan dirinya.

Menurut Nigsih, sejak awal proses pengumuman revisi sangat janggal.

Pasalnya tidak diumumkan secara terbuka, selayaknya ketika disebutkan lulus tes CPNS Buton Selatan 2019.

Belakangan ia mengetahui bahwa revisi pengumuman kedua disebarkan melalui grup telegram. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)