Duel Dua Perguruan Silat di Tulungagung, Target Acak Menyasar Orang dengan Atribut Tertentu

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tawuran. Kasus pengeroyokan terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. Aksi keributan ini melibatkan para anggota dari dua perguruan silat.

Lebih jauh Handono mengatakan terus menjalin komunikasi dengan perguruanĀ silat di Tulungagung.

Pihaknya berusaha merumuskan tanggung jawab perguruan silat, jika sampai terjadi gesekan antaranggota.

Sebab aksi saling serang selama ini dipicu solidaritas sesama anggota perguruan pencak silat yang tidak pada tempatnya.

"Apakah ada indoktrinasi yang salah dari perguruanĀ silat. Ini yang coba kami pikirkan bersama," katanya.

Dari kasus di Tanggunggunung polisi menangkap RB (31) Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggungunung.

Dua lainnya, FD dan DD masih dalam pengejaran.

Baca juga: Jadi Terpidana Pencabulan Bocah, PNS di Bali Dipecat tapi Tetap Dapat Uang Pensiun

Dari kasus Desa Moyoketen, polisi menangkap AT (20) asal Kelurahan Kutoanyar, BB (20) asal Desa Tiudan Gondang, SR (20) asal Kelurahan Jepun, RD (17), SA (16) dan AP (16).

TKP Desa Suruhan Kidul, polisi menangkap AA (19) asal Desa Gandong Kecamatan Bandung, DM (19) asal Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung, MH (17), dan RH (16).

TKP Kelurahan Bago, polisi menangkap YS (18) dan AP (19) asal Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru, MA (18) serta RR (19) asal Desa Serut Kecamatan Boyolangu.

Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ayat 2 (1), dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(TribunJatim.com/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul: 15 Pendekar dari 2 Perguruan Ditangkap dan Dijadikan Tersangka Kasus Pengeroyokan di tulungagung